Ahad 26 Sep 2021 10:48 WIB

Pemerintah Daerah Diminta Berinovasi Meningkatkan PAD

Untuk tingkatkan PAD kepala daerah diminta berinovasi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/9/2021). Kunjungan kerja Mendagri tersebut dalam rangka mengevaluasi penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah daerah. Dalam kunjungan tersebut, Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah untuk mempersiapkan skenario penanganan bila gelombang COVID-19 kembali terjadi.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/9/2021). Kunjungan kerja Mendagri tersebut dalam rangka mengevaluasi penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah daerah. Dalam kunjungan tersebut, Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah untuk mempersiapkan skenario penanganan bila gelombang COVID-19 kembali terjadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar berinovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Inovasi tersebut diperlukan, terutama bagi daerah yang pendapatannya masih jauh di bawah target.

Hal itu disampaikan Mendagri saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat, 24 September 2021 dengan didampingi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Baca Juga

Mendagri mengingatkan, jangan sampai pendapatan tersebut berada di bawah angka 50 persen. Pasalnya, dengan capaian seperti itu menandakan pendapatan daerah tidak sesuai dengan target APBD pada awal tahun. Hal itu juga akan berdampak pada jalannya berbagai program kerja yang dimiliki daerah.

“Saya minta untuk daerah-daerah yang pendapatannya jauh di bawah target ini, betul-betul untuk cari terobosan, inovasi, kreasi, supaya pendapatannya naik,” ujar Mendagri.

Mendagri memahami, hampir sebagian besar pendapatan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota hingga 17 September 2021, masih di bawah 65 persen.

Selain itu, pendapatan yang dihasilkan daerah juga harus dibelanjakan. Tujuannya, agar peredaran uang di masyarakat meningkat, sehingga mendorong konsumsi di sektor rumah tangga. 

Dengan upaya tersebut, diharapkan dapat menstimulus sektor swasta dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Sementara itu, dalam pertemuannya dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Mendagri menyarankan agar pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk kabupaten/kota di wilayah tersebut dapat menggenjot sektor pertanian dan perikanan. 

Pasalnya, dua sektor dimaksud permintaannya terbilang tinggi. 

“Pak Gubernur sudah memiliki konsep mengenai itu,“ kata Mendagri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement