REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, optimistis status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah itu segera turun dari level 3 yang saat ini diberlakukan ke level 2 menyusul melandainya kasus Covid-19."Saya optimistis sebentar lagi Bantul turun ke level 2, karena semua syarat itu sudah terpenuhi, kecuali satu, angka kematian di Bantul masih 2,7 orang per minggu per seratus ribu jiwa," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat (24/9).
Menurut dia, angka kasus aktif Covid-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi terus mengalami penurunan dari hari ke hari menyusul pasien sembuh lebih banyak dibanding penambahan kasus baru, hingga per 23 September tinggal 460 orang. Selain itu, percepatan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat dalam rangka membentuk kekebalan komunal terus digencarkan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri, sehingga mendukung untuk penurunan level PPKM yang diikuti dengan pelonggaran aktivitas masyarakat."Tapi kasus kematian per Minggu masih di atas dua, sehingga kalau ini bisa kita tekan maka otomatis kita akan turun ke level 2, kalau turun ke level 2, maka kelonggaran akan semakin dibuka oleh pemerintah," katanya.
Meski demikian, Bupati tetap mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah PPKM level 3 dan mudah-mudahan segera turun level, termasuk untuk menunda aktivitas wisata ke destinasi Bantul yang belum diujicobakan menerima kunjungan wisatawan."Kedatangan wisata ke destinasi Bantul sebetulnya belum diperkenankan, kecuali yang sudah diujicoba buka, dan kita baru membuka uji coba wisatawan di Hutan Pinus Mangunan," katanya.
Meski demikian, kata Bupati, Pemkab juga sudah mengusulkan ke pemerintah provinsi dan pusat untuk menambah objek wisata di Bantul yang diujicobakan, yaitu Pantai Parangtritis, karena pelaku wisata sudah divaksin, dan animo wisatawan berkunjung ke Parangtritis sudah tinggi."Tetapi kita akan meminta para wisatawan yang berkunjung agar sudah divaksin, dengan dibuktikan dengan mengunduh aplikasi peduli lindungi untuk scan barcode sebagai syarat masuk wisata," katanya.