Jumat 24 Sep 2021 13:47 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru PPPK Ditunda

Penundaan dilakukan hingga pengumuman lebih lanjut diberikan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK Tahun 2021 resmi ditunda. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menyatakan, penundaan dilakukan hingga pengumuman lebih lanjut diberikan.

"Segera diinfokan kembali," ungkap Nunuk lewat pesan singkat kepada Republika, Jumat (24/9).

Saat ditanya terkait kepastian pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK, Nunuk memberikan tautan laman PPPK Guru Kemendikbusristek. Saat dibuka, terpampang pengumuman dengan nomor 5363/B/GT.01.00/2021 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Pada pengumuman tersebut dinyatakan, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut. Jadwal terbaru untuk pengumuman hasil seleksi tersebut akan diunggah pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

"Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi I Guru PPPK," bunyi pembuka pengumuman tersebut, dikutip Jumat (24/9).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya telah menerima banyak aspirasi terkait masalah seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia memutuskan, akan menunda pengumuman seleksi guru PPPK tahap I.

"Saat ini kita sedang mengajukan surat untuk penudaan tersebut, kita coba perjuangkan untuk guru honorer," ujar Nadiem usai rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (23/9).

Adapun dalam rapat kerja dengan Komisi X, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengatakan, bahwa pengumuman tak jadi dilakukan pada 24 September mendatang.

Alasan pertama penundaan, karena panitia seleksi nasional (Panselnas) masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK. Kedua, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI untuk penambahan afirmasi terhadap guru honores yang berusia di atas 50 tahun.

"Hari ini kami sudah menyurati Panselnas agar menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I yang dijadwalkan besok," ujar Iwan.

Sementara itu, Ketua Komisi X Syaiful Huda meminta, pengumuman seleksi tahap I untuk ditunda. Tujuannya, untuk memastikan adanya penambahan afirmasi bagi guru honorer senior. 

"Baiknya ditunda hingga adanya kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya,” ujar Huda.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement