REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Bowo Pribadi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menutup permintaan atau usulan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait klaim perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan langkah itu diambil setelah lonjakan tunggakan klaim dari 2020 yang mencapai Rp 40,79 triliun per Jumat (17/9).
"Kami melakukan untuk cut-off dan tidak lagi menerima tambahan usulan dari BPJS. Jadi mohon maaf, karena jika kami buka terus tidak akan pernah berhenti, jadi akan kami tutup supaya ada asersi yang menyebabkan kita bisa menghitung anggaran,” kata Kadir dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (23/9).
Karena, lanjut Kadir, apabila langkah itu tidak diambil, dikhawatirkan, perencanaan keuangan Kemenkes akan terganggu lantaran jumlah klaim dari tahun lalu yang terus bertambah. Kadir menjelaskan, awalnya anggaran untuk klaim RS Covid-19 diajukan sebesar Rp 8,3 triliun lantaran pengajuan RS yang masuk sampai dengan Desember 2020 nilainya hanya Rp 8,3 triliun.
"Tetapi ternyata setelah itu klaim 2020 itu masuk terus sampai 2021. Sampai kemarin September pun masih ada yang kami dapatkan sehingga klaim semuanya itu berjumlah jadi Rp 34 triliun," ujar Kadir.
Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga pertengahan September klaim 2020 mencapai Rp 40, 7 triliun. Oleh karenanya, Kemenkes melakukan pembatasan.
"Kami sekarang harus disiplin menyampaikan kepada rumah sakit agar memberikan pembatasan. Karena kalau tidak dibatasi akan membuat kami jadi kacau dalam perencanaan mengenai keuangan. Pada saat kami menarik data dari BPJS Kesehatan 14 September nilai klaim untuk tunggakan 2020 masih berjumlah Rp 40,5 triliun," tutur Kadir
Adapun usulan anggaran awal terkait pembayaran klaim yang telah disetujui Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 58,18 triliun pada Juli lalu. Jumlah anggaran itu diperoleh dari besaran tunggakan dari 2020 sebesar Rp 16,37 triliun dan tunggakan tahun ini yang mencapai Rp 41,80 triliun.
“Anggaran ini tercatat sampai Juli 2021 sedangkan Juli sampai Agustus sampai sekarang belum dihitung, jadi kita bisa membayangkan bagaimana peningkatan jumlah klaim itu hari per hari meningkat sangat cepat, sehingga membingungkan kami kadang-kadang dalam menentukan jumlah anggaran,” tuturnya.
Hingga Senin (20/9), realisasi pelunasan utang kepada rumah sakit rujukan Covid-19 untuk tahun anggaran 2021 baru tercapai 67,36 persen atau sebesar Rp 28,13 triliun dan tunggakan tahun lalu hanya 24 persen atau sebesar Rp 3,92 triliun. Sehingga, pembayaran tunggakan kepada rumah sakit rujukan mencapai Rp 32,06 triliun hingga akhir triwulan tahun ini.