Kamis 23 Sep 2021 10:01 WIB

Top 5 News: Ustadz Ditembak, Cek Gula Darah dari Ketiak

Penyerangan sejumlah ustadz di berbagai daerah menjadi sorotan masyarakat.

Tangkapan layar saat terjadinya penyerangan terhadap Ustadz Chaniago yang sedang berceramah di Batam.
Foto:

BONUS 6. MAKI Serahkan Bukti Percakapan PSM dan ADK Soal 'King Maker'

 JAKARTA -- Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan bukti-bukti percakapan antara jaksa Pinangki Sirna Malasari, dengan pengacara Anita Dewi Kolopaking terkait ‘King Maker’, dan ‘Bapakku-Bapakmu’. Bukti percakapan itu untuk kasus pengurusan proposal fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan terpidana korupsi cessie Bank Bali 1999, Djoko Sugianto Tjandra.

Percakapan setebal 140-an halaman tersebut, salah satu bukti-bukti yang MAKI ajukan, dalam gugatan praperadilan terkait penghentian supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam sidang pembacaan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (21/9) menjelaskan, salinan percakapan antara Pinangki, dan Anita, adalah salah satu bukti dari MAKI, yang pernah diserahkan ke KPK, September 2020.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sejumlah berkas usai menyampaikan pelaporan di gedung KPK, Jakarta.

Penyerahan bukti percakapan tersebut, kata Boyamin, sebagai lanjutan pelaporan dari MAKI agar KPK melakukan supervisi penyelidikan, dan penyidikan untuk mengungkap ‘King Maker’, dan ‘Bapakku-Bapakmu’ serta inisial lain yang terlibat dalam skandal proposal fatwa MA tersebut.

Namun, kata Boyamin, KPK mengabaikan bukti-bukti percakapan ajuan MAKI tersebut. Padahal, pada 2 Oktober 2020, KPK menyatakan menjadikan salinan perkapan tersebut, sebagai bukti-bukti awal bagi KPK, untuk melakukan supervisi dalam pengungkapan ‘King Maker’, dan ‘Bapakku-Bapakmu’.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement