REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu segera melaksanakan uji coba buka sebagai destinasi pariwisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. Namun sayangnya, Kepulauan Seribu belum memiliki sertifikat Clean, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE)serta barcode PeduliLindungi yang saat ini dibutuhkan untuk dimiliki setiap tempat wisata.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan, mengatakan CHSE ini menjadi kewajiban yang harus dimiliki tempat wisata. "Kepulauan Seribu belum punya itu, tapi tetap kami dorong supaya Kepulauan Seribu bisa dibuka, paling tidak walau belum punya CHSE, yang PeduliLindungi kita bisa akses," kata Iffan, Rabu (22/9).
Dengan memiliki barcode PeduliLindungi terlebih dahulu sebelum CHSE, Disparekraf DKI mengharapkan objek wisata di Kepulauan Seribu bisa disetujui oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) DKI Jakartauntuk dibuka. "Kami mendorong Kepulauan Seribu bisa menerapkan CHSE dan mendapatkan sertifikat CHSE juga seperti yang saat ini sudah dimiliki TMII dan Ancol," kata Iffan.
Sebelumnya, Iffan menyebutkan ada kemungkinan Kepulauan Seribu menggantikan Perkampungan Budaya Betawi untuk uji coba beroperasi menyusul Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Ancol. Alasan Setu Babakan kemungkinan batal menggelar uji coba pembukaan pariwisata karena terkendala belum memiliki sertifikat CHSE.