Selasa 21 Sep 2021 19:55 WIB

Satgas: Batasi Mobilitas Internasional dan Perketat Domestik

Perlunya pemantauan dan intervensi khusus terhadap kegiatan mobilitas masyarakat.

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah calon penumpang pesawat melakukan proses lapor diri sebelum melakukan penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (12/8/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru tentang syarat penerbangan pada masa PPKM se Jawa-Bali yaitu penumpang dapat menggunakan tes negatif antigen sebagai syarat penerbangan dengan catatan telah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.
Foto: ANTARA/Fauzan/wsj.
Sejumlah calon penumpang pesawat melakukan proses lapor diri sebelum melakukan penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (12/8/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru tentang syarat penerbangan pada masa PPKM se Jawa-Bali yaitu penumpang dapat menggunakan tes negatif antigen sebagai syarat penerbangan dengan catatan telah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan upaya mencegah masuknya varian Mu dan Lambda dengan pembatasan mobilitas international juga harus diikuti dengan pengetatan mobilitas domestik. Hal ini karena mobilitas domestik maupun internasional memiliki pengaruh yang sama dalam peningkatkan penularan kasus Covid.

"Dalam konteks mencegah varian baru masuk ke Indonesia, misalnya Mu dan Lambda tidak hanya mobilitas internasional yang perlu menjadi perhatian, namun juga mobilitas domestik di dalam negeri," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (21/9).

Wiku mengungkap hasil temuan pada tahun 2020 yang menggunakan data 10 negara di Eropa, jika mobilitas lokal atau domestik secara khusus berpengaruh terhadap perkembangan kasus suatu daerah. Wiku mengatakan, mobilitas domestik secara spesifik membantu dalam mengidentifikasi peluang suatu kegiatan atau acara spesifik menjadi kluster baru atau hotspot penularan baru.

Karena itu, Wiku menilai perlunya pemantauan dan intervensi khusus terhadap kegiatan mobilitas masyarakat. Hal ini lantaran, saat ini banyak sektor sosial masyarakat yang sudah dibuka dan akan terus dibuka.

Bahkan dalam waktu dekat, akan digelar perhelatan kegiatan nasional maupun internasional."Seperti pertemuan diplomatik dan perhelatan olahraga maka kedepannya perlu pemantauan dan intervensi khusus terhadap aktivitas tersebut," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, salah satu upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah yakni membantu memastikan target kepatuhan protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik. Hal ini sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat dengan membentuk Satgas khusus dalam pelaksanaan acara besar maupun di fasilitas publik yang hendak melakukan pembukaan bertahap atau uji coba protokol kesehatan."Hal ini nantinya akan memberikan dampak positif dan sekaligus ekonomi masyarakat," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement