REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr Rima Agristina, mengatakan Purna Paskibraka Duta Pancasila sudah ditetapkan di tingkat Pusat, dan segera menyusul penetapan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Dr Rima menyebut Purna Paskibraka Duta Pancasila merupakan kekuatan Sishankamrata yang dapat menjaga Pancasila dan NKRI yang merupakan Putra Putri terbaik Indonesia sebagai Pandu Ibu Indonesia yang berpancasila.
"Untuk selanjutnya peran Pemda diharapkan dapat memperkuat dalam pembinaan Purna Paskibraka Duta Pancasila di daerah," jelasnya saat membuka kegiatan webinar bertemakan “Peran Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) melalui Program Paskibraka”, Kamis (16/9).
Diskusi dilaksanakan tiga rapat webinar yang diikuti Pemerintah Daerah yang dikelompokkan berdasarkan wilayah yaitu Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia Timur, untuk memudahkan waktu pelaksanaan webinar.
Dr Rima menjelaskan banyak sekali kegiatan yang dapat dilakukan sebagai contoh Pancasila dalam tindakan atau pengarusutamaan Pancasila di tengah masyarakat. Antara lain permainan dan olahraga tradisional, seni tari dan budaya, kuliner nusantara. Kedua, internalisasi Pancasila melalui konten kebajikan dalam bermedia sosial dan literasi digital, dan yang ketiga internalisasi melalui giat moderasi beragama dan penguatan toleransi.
Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan (BIKWK) Drs Drajat Wisnu Setyawan MM menjelaskan saat ini Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah dan letak geografis yang sangat strategis serta memiliki potensi keberagaman kebudayaan dan kebinekaan. Pancasila adalah filsafat dasar dan ideologi negara yang pertama kali dicetuskan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia merupakan seperangkat nilai yang menjadi pandangan hidup (way of life) bagi negara Indonesia,” jelasnya.
Drajat menegaskan Pancasila membentuk nilai perilaku diri yang dapat dilihat pada tiap-tiap sila. Pancasila merupakan sebuah korelasi kegiatan berperilaku di masyarakat mulai dari sila 1 hingga ke sila 5.
Mengingat bangsa Indonesia multikultural dan plural, maka banyak muncul hoax, hate speech yang ditandai masyarakat mudah terprovokasi dengan isu SARA yang menyebabkan konflik antara sesama bangsa. Isu-isu dimaksud akan menumbuhsuburkan potensi dan praktek intoleransi dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan munculnya pihak pihak yang menutup diri dari lingkungan masyarakat sekitarnya.
“Satu strategi mencegah tindakan intoleransi dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila melalui Perpres No 13 tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka," jelasnya.
Sementara itu, Dr Bahri, Direktur Perencanaan Anggaran daerah, Kemendagri menyampaikan terkait peran strategis Kemendagri dalam mendukung Program Pembinaan Ideologi Pancasila terkait dukungan anggarannya. Terkait dengan Bidang Urusan PIP Berdasarkan Kemendagri 050-3708 Tahun 2020 terdapat 4 (empat) unsur yaitu Kepemudaan dan Olahraga, Sekretariat Daerah, Unsur Kewilayahan/Kecamatan dan Unsur Pemerintahan Umum/Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kepemudaan dan Olahraga meliputi penyelenggaraan seleksi dan pelatihan Paskibraka. Sekretariat Daerah meliputi kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Acara, dan Pengelolaan Hubungan Keprotokolan.
Sedangkan Unsur Kecamatan (Kab/Kota) meliputi Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika Serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional.
Kesbangpol meliputi Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan dan Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan.
Givfy Magdalena mewakili Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri dalam diskusi siang bersama dengan Pemda wilayah Indonesia Tengah menjelaskan prosedur dan mekanisme pengajuan anggaran Pemda dalam PIP termasuk siklus penyusunan APBD secara detail. Dalam diskusi juga terungkap dengan mempertimbangkan pelaksanaan Perpres 13 Tahun 2021 dimaksud dan program PIP lebih terintegrasi antara Pusat dan Daerah, maka disarankan pengajuan anggaran bagi Pemda untuk mendukung pelaksanaan program Paskibraka untuk tahun anggaran 2022, termasuk kemungkinannya pengalokasian anggaran dalam mekanisme bentuk lainnya.