Senin 20 Sep 2021 19:33 WIB

Pengamat: Penyesuaian PPKM di DKI Dongkrak Daya Beli

Geliat daya beli masyarakat perlu juga diantisipasi kemungkinan mendorong inflasi.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah memperkirakan penyesuaian PPKM level tiga di Jakarta bakal mendongkrak permintaan atau daya beli masyarakat sehingga bakal menumbuhkan geliat ekonomi. (Foto: Mal di Jakarta)
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/wsj.
Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah memperkirakan penyesuaian PPKM level tiga di Jakarta bakal mendongkrak permintaan atau daya beli masyarakat sehingga bakal menumbuhkan geliat ekonomi. (Foto: Mal di Jakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah memperkirakan penyesuaian PPKM level tiga di Jakarta bakal mendongkrak permintaan atau daya beli masyarakat. Hal ini bakal menumbuhkan geliat ekonomi.

"Sektor nonesensial pekerjanya bisa masuk sehingga pekerja kantoran akan banyak permintaan misalnya kebutuhan makan," kata Rusli Abdullah di Jakarta, Senin (20/9).

Baca Juga

Dia mengatakan, geliat daya beli masyarakat itu perlu juga diantisipasi mendorong inflasi atau terjadinya kenaikan harga. Kendati demikian, ia meyakini potensi inflasi tidak terlalu signifikan karena pasokan yang masih melimpah seiring kebijakan pembatasan beberapa waktu lalu mendorong harga cenderung stabil dan rendah.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM dilakukan selama dua minggu sekali dan dievaluasi setiap sepekan. Pemerintah kembali melakukan penyesuaian PPKM di Jakarta termasuk bagi daerah PPKM level tiga.

Adapun, penyesuaian itu yakni sektor non esensial di kabupaten/kota PPKM level tiga kini diperkenankan beroperasi dengan kapasitas 25 persen tetapi pegawai harus sudah divaksinasi dan memiliki aplikasi peduli lindungi. Selain itu, pemerintah juga melakukan uji coba masuk mal/pusat perbelanjaan bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun salah satunya di Jakarta, setelah sebelumnya kategori usia tersebut dilarang masuk.

Kemudian, pengunjung bioskop di daerah PPKM level tiga dan dua dengan kategori kuning sesuai aplikasi Peduli Lindungi kini sudah diperkenalkan masuk bioskop setelah sebelumnya hanya kategori hijau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement