Ahad 19 Sep 2021 01:42 WIB

Polresta Denpasar Tahan Selebgram atas Dugaan Pornografi

Selebgram ini melakukan siaran langsung melalui aplikasi Mango.

Polresta Denpasar, Bali, menahan seorang selebgram berinisial RR atas dugaan kasus pornografi yang dilakukannya melalui salah satu aplikasi Mango. (Foto: Ilustrasi Anti-Pornografi)
Foto: ROL
Polresta Denpasar, Bali, menahan seorang selebgram berinisial RR atas dugaan kasus pornografi yang dilakukannya melalui salah satu aplikasi Mango. (Foto: Ilustrasi Anti-Pornografi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polresta Denpasar, Bali, menahan seorang selebgram berinisial RR atas dugaan kasus pornografi yang dilakukannya melalui salah satu aplikasi Mango. "Iya ditangkap kemarin malam di salah satu apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, dan sekarang ditahan di Polresta Denpasar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu (18/9).

Ia mengatakan, tindakan dari selebgram tersebut diduga masuk dalam unsur pornografi. "Iya termasuk (pornografi)," ucapnya.

Baca Juga

Tim penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan ada artis selebgram yang melakukan siaran langsung melalui aplikasi Mango dengan menunjukkan hal yang tidak senonoh. Dalam proses pemeriksaan, di setiap melakukan siaran langsung melalui aplikasi itu, selebgram ini kerap dengan sengaja tidak menggunakan busana dan mempertontonkan tubuhnya saat siaran langsung tersebut.

"Artis selebgram papan atas inisial RR saat live aplikasi mango yang dikenal dengan sebutan bintang live setiap live selalu mempertontonkan aurat (telanjang)," katanya.

Ia mengatakan kalau selebgram ini sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan ini berupa siaran langsung di aplikasi tersebut. Dengan keuntungan, setiap bulannya mencapai Rp30 juta.

Setelah menerima laporan terkait peristiwa ini, tim penyidik langsung melacak keberadaan pelaku yang tinggal di apartemen yang beralamat di Jalan Taman Pancing Denpasar. "Setelah diinterograsi pelaku mengakui sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi mango. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan itu tiap bulannya berkisar Rp30 juta dan sekali live bisa meraup hasil Rp1,5 juta," katanya.

Hingga saat ini, selebgram itu masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Denpasar dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Denpasar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement