REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengadakan pertemuan di Puncak Pas, Cisarua, Bogor, membahas evaluasi rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap di Jalur Puncak. Jalur Pucak menerapkan ganjil-genap setelah PPKM di wilayah itu dilonggarkan.
"Iya, pagi ini akan kita evaluasi pelaksanaan uji coba ganjil-genap bersama Forkopimda Cianjur. Karena bicara Puncak, pintu masuknya ada dua, Bogor dan Cianjur," kata Bupati Bogor, Ade Yasin saat dihubungi, Sabtu (18/9).
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan masukan bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terutama dalam membuat payung hukum rekayasa lalu lintas penanganan kepadatan volume kendaraan di Jalur Puncak. Ia menyebutkan, pelaksanaan uji coba sistem ganjil-genap yang kini memasuki pekan ketiga itu terus dilanjutkan selama Kemenhub belum merampungkan regulasi rekayasa lalin.
Sementara, Kapolres Bogor, AKBP Harun menerangkan, sistem ganjil-genap di Jalur Puncak yang berstatus jalan nasional itu juga didukung oleh empat Polres lain, yakni dari Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. "Kita bisa sinkron pemeriksaan ganjil-genap ini mencegah membeludaknya wisatawan di Puncak, kami berkoordinasi dengan empat Polres lainnya," kata Harun.
Dari lima daerah sekitaran jalur Puncak yang menerapkan sistem ganjil-genap, jumlah lokasi pemeriksaan kendaraan pada rekayasa lalu lintas tersebut akan ditambah menjadi 14 titik. Harun mengatakan, pihaknya akan menambah personel, bukan hanya dari Satlantas, dari Polsek juga akan diberdayakan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
"Kita sama-sama, jadi tidak hanya dari Polres Bogor saja, tapi kerja sama lintas Polres," tuturnya.
Ia mengatakan, uji coba penerapan sistem ganjil-genap pada akhir pekan ini teknisnya sama seperti uji coba pada dua kali akhir pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Ahad tengah malam. Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama, yakni delapan titik, yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.