REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang menggelar Giat Penerangan Hukum terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) dan Komite Sekolah se-Kota Padang Panjang.
Penerangan hukum ini diberikan supaya dapat mengurangi permasalahan hukum yang ada di lingkungan sekolah. "Kegiatan ini memfokuskan untuk pejabat di lingkungan sekolah, agar mengurangi dan memberikan pemahaman mengenai masalah tindak pidana korupsi mulai dari pungli, gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan," kata Kasi BB Kejari, Rahmat Nur Hidayat, Jumat (17/9).
Rahmat mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan Kejari Padang Panjang setiap tahun. Menurut dia, hal ini perlu dilakukan supaya tindak pidana korupsi dapat diminimalisir termasuk dari lingkungan pendidikan.
Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, mengatakan penerangan hukum ini sejalan dengan harapan yang menjadikan Kota Padang Panjang yang cerdas dan berintegritas.
"Kita berharap dengan adanya giat penerangan hukum ini bisa memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan komite sekolah bagaimana pengetahuan tindak pidana korupsi dari pungli, gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan," ucap Sonny.
Sonny mengimbau peserta agar dapat mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk menghindari permasalahan hukum di lingkungan sekolah. Kepada Dinas Pendidikan agar selalu melakukan asistensi kepada sekolah berkoordinasi dengan Kejari
Giat Penerangan Hukum terhadap Kepala Kepsek dan Komite Sekolah se-Kota Padang Panjang, dilaksanakan di Hall Lantai III Balai Kota, Kamis (16/9) kemarin.