Kamis 16 Sep 2021 23:09 WIB

OJK Imbau Warga Sulteng Waspadai Modus Kejahatan SIM Swap

SIM Swap adalah modus kejahatan pengambilalihan nomor untuk retas akun perbankan

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening bank dengan modus SIM Swap  (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus pengungkapan pembobolan rekening bank dengan modus SIM Swap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengimbau warga di seluruh daerah di Sulteng mewaspadai modus kejahatan perbankan SIM swap yang saat ini tengah marak.

SIM Swap merupakan modus penipuan dengan mengambil alih nomor ponsel atau SIM card seseorang untuk dijadikan sarana pelaku kejahatan meretas akun perbankan seseorang."Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban,"katanya di Kota Palu, Kamis.

Maraknya kejahatan di dunia maya seperti itu membuat masyarakat harus lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak menjadi korban."Beberapa caraagar tidak menjadi korban kejahatan SIM Swap. Pertama, jangan memberikan data finansial kepada siapapun, apalagi kepada orang yang tidak dikenal sebab berpotensi besar dimanfaatkan untuk kejahatan SIM Swap,"ujarnya.

Kedua, ganti secara berkala semua jenis password. Baik password akun media sosial, gadget apalagi password akun keuangan yang dimiliki. Ketiga, hentikan mengumbar data pribadi di media sosial.

Keempat, jangan memasukkan data pribadi di situs palsu atau sembarangan dan keenam, aktifkan pemberitahuan perbankan melalui surat elektronik atau elektronik mail (email)."Dengan melakukan cara-cara itu kita dapat terhindar dan terlindungi dari tindak kejahatan perbankan SIM Swap,"ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement