Kamis 16 Sep 2021 19:45 WIB

Polisi Berlakukan Malam Bebas Kerumunan di Kota Tua

Jalan Kunir akan ditutup untuk umum pada pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Polisi Berlakukan Malam Bebas Kerumunan di Kota Tua. Pengunjung berfoto di kawasan Kota Tua, Jakarta.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Polisi Berlakukan Malam Bebas Kerumunan di Kota Tua. Pengunjung berfoto di kawasan Kota Tua, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mulai memberlakukan malam bebas kerumunan atau crowd free night (CFN) di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis malam (16/9). Kebijakan ini diberlakukan guna mengantisipasi kerumunan warga yang kerap terjadi di wilayah Kota Tua.

"Kita buat CFN itu untuk mengalihkan arus lewat samping sebelum Daihatsu (Jalan Kunir)," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Iverson Manossoh, Kamis.

Baca Juga

Penerapan ini berawal dari uji coba yang diterapkan kepolisian sejak Rabu (15/9) malam lalu. Karena dirasa efektif mengurangi kerumunan, maka kebijakan itu dilanjutkan polisi.

Iverson mengatakan selama CFN, Jalan Kunir akan ditutup untuk umum pada pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. Warga yang biasa melewati wilayah tersebut dialihkan untuk memutar di Jalan Cengkeh.

Setelah lokasi itu ditutup, petugas tiga pilar yang terdiri dari Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bertugas menjaga lokasi. Mereka nantinya akan membubarkan kerumunan warga dan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di wilayah Kota Tua.

Saat ditanya sampai kapan kebijakan ini akan berlangsung, Iverson belum bisa memastikan hal tersebut. Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat memastikan anak buahnya akan melakukan penjagaan di lokasi selama CFN.

Bahkan petugas akan ditambah untuk memantau kawasan Kota Tua demi memecah kerumunan warga. "Sabtu Ahad kami bagi dua shift. Shift pertama itu 40 orang dan shift kedua 60 orang," kata dia.

Dengan kebijakan ini, Tamo berharap aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan di wilayah Kota Tua bisa berkurang sehingga penyebaran Covid-19 bisa dihindari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement