Kamis 16 Sep 2021 15:52 WIB

Pandemi tidak Halangi Capai Universal Health Coverage

Sudah menjadi tanggung jawab Pemkab Sukabumi menjamin kesehatan penduduknya.

Di saat kondisi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan seluruh penduduk Sukabumi melalui Program JKN-KIS.
Foto: istimewa
Di saat kondisi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan seluruh penduduk Sukabumi melalui Program JKN-KIS.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-–Di saat kondisi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan seluruh penduduk Sukabumi melalui Program JKN-KIS.  Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Resiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengungkapkan apresiasinya terhadap Bupati atas kepedulian, wujud sinergitas serta kepatuhan Pemkab Sukabumi terhadap undang-undang.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen kuat Pemkab Sukabumi, apalagi di masa pandemi Covid-19 tidak menghalangi dalam upaya terbaiknya melindungi penduduk Sukabumi dari risiko kesehatan. Pemkab juga terus mendukung implementasi program JKN-KIS dan mengupayakan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) untuk seluruh penduduk Kabupaten Sukabumi," ujar Mahlil dalam acara penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk pencapaian UHC Kabupaten Sukabumi dalam kepesertaan Program JKN-KIS, di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/09).

Sementara itu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengungkapkan bahwa sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk menjamin seluruh penduduk Sukabumi mendapatkan jaminan kesehatan yang terbaik, dengan mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Sukabumi. Marwan menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan program jaminan kesehatan di Kabupaten Sukabumi sangat didukung oleh peran seluruh jajaran Pemerintah Daerah melalui instansi – instansi terkait, juga fasilitas kesehatan baik fasilitas kesehatan tingkat pertama mapun rumah sakit.“Semoga dengan pencapaian UHC ini menjadi pemicu semangat seluruh stakeholder di Kabupaten Sukabumi sesuai peran dan tugasnya masing – masing, untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan program JKN-KIS,” kata Marwan.

Tercapainya UHC ini juga merupakan persembahan dan kado terbaik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Sukabumi yang ke-151 pada tanggal 10 September 2021 lalu. Sesuai dengan Misi Kabupaten Sukabumi yaitu Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju dan Inovatif Menuju Mayarakat Sejahtera Lahir Batin.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi Surini mengungkapkan, capaian kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Sukabumi, per September 2021 adalah 2.505.945 jiwa atau telah berada di angka 95,40 persen berdasarkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) Desember 2020.

“Angka pencapaian Kabupaten Sukabumi tersebut adalah capaian presentase UHC tertinggi ke-3 di Kedeputian Wilayah Jawa Barat setelah Kota Cirebon dan Kota Cimahi,” kata Dwi.

Dwi menjabarkan, komposisi peserta saat ini untuk peserta Penerima Bantuan Iuran yang bersumber pada APBN (PBI APBN) sebanyak 1.486.102 jiwa (56,6 persen), Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 487.049 jiwa (18,5 persen), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 253.271 (9,6 persen), Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU dan BP PEMDA) sebanyak 252.397 (9,6 persen), dan peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 27.126 (1,4 persen).

Turut hadir pada acara pemberian penghargaan UHC tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, unsur-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, serta instansi – instansi terkait di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement