REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan keterlibatan dua oknum polisi berinisial AMR dan SF yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia meminta Polda Sulsel dan Polres Bone transparan dan akuntabel apabila dua oknum kepolisian tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba."Jangan sampai ada hal yang ditutupi dalam proses penegakan hukum kepada dua oknum yang diduga menyalahgunakan narkoba," kata Andi Rio di Jakarta, Kamis (16/9).
Menurut dia, peristiwa tersebut berdampak pada citra kepolisian karena saat ini institusi tersebut telah dipercaya publik. Karena itu, Andi Rio menilai, jangan sampai rasa kepercayaan publik menurun kepada Polri. Sehingga aparat kepolisian harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat bukan justru sebaliknya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas, yaitu aparat harus memberantas narkoba di Indonesia. "Bukan justru sebaliknya ada oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan atau melindungi bandar narkoba," ujar Andi Rio.
Dia menyatakan, arahan dan perintah Kapolri harus dapat diimplementasikan secara nyata bagi aparat kepolisian tanpa terkecuali. Karena itu, Andi Rio, mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat memberikan sanksi tegas serta mendalami keterlibatan oknum kepolisian yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Jangan sampai oknum polisi itu justru bekerjasama atau terlibat dalam jaringan bandar narkoba," kata Andi Rio.
Dia mengatakan, insiden di Bone tersebut menjadi evaluasi bagi Propam Polri dan Polda Sulsel. Hal itu karena beberapa waktu lalu ditemukan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dia tidak ingin Sulawesi Selatan menjadi 'surga' bagi para bandar narkoba dan ada oknum polisi yang terlibat atau justru melindungi bandar narkoba.