Kamis 16 Sep 2021 11:59 WIB

Pansus Sepakati Lapangan Merdeka Medan Jadi Cagar Budaya

Pemkot Medan diminta menata Lapangan Merdeka sebagai salah satu tempat bersejarah.

Petugas Dinas Pariwisata Kota Medan mengenakan pakaian adat berbagai etnis saat akan mengikuti deklarasi kampanye pariwisata, di Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera utara. Deklarasi tersebut guna kesiapan industri pariwisata Kota Medan di era adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan keberlangsungan lingkungan (K4).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Petugas Dinas Pariwisata Kota Medan mengenakan pakaian adat berbagai etnis saat akan mengikuti deklarasi kampanye pariwisata, di Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera utara. Deklarasi tersebut guna kesiapan industri pariwisata Kota Medan di era adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan keberlangsungan lingkungan (K4).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menyepakati Lapangan Merdeka Medan seluas 4,8 hektare yang pembangunannya sejak zaman Belanda 1872 menjadi kawasan cagar budaya.

"Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat tim pansus revisi Perda Nomor 13/2011 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)," kata Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Medan, Dedy Akhsyari Nasution.

Ia menegaskan, revisi Perda RTRW Kota Medan 2021-2031 kali ini untuk memasukkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya. Sebagai bukti ditetapkannya cagar budaya, lanjut dia, maka harus dituangkan dalam salah satu pasal perda yang akan disahkan kalangan legislatif setempat.

"Jadi pekan lalu keputusan itu kami ambil bersama Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut Peduli Lapangan Merdeka, dan beberapa perwakilan OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkot Medan," terang dia.

Pihaknya juga meminta kepada Pemkot Medan agar status Lapangan Merdeka sebagai salah satu tempat bersejarah agar ditata dengan baik. "Kiranya Pemkot Medan bisa konsultasi kepada tim ahli cagar budaya untuk melindungi aset sangat berharga itu," tegas Dedy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement