Kamis 16 Sep 2021 11:40 WIB

Seleksi PPPK Dikritik, Dinilai tak Ramah pada Honorer Senior

Tidak adil jika yang sudah lama mengabdi harus bersaing dengan para fresh graduate.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (bermasker putih).
Foto: Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (bermasker putih).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sejuta guru honorer. Beratnya beban soal hingga tingginya passing grade dinilai tidak mencerminkan jika seleksi tersebut merupakan tindakan afirmatif (affirmative action) untuk memberikan kesempatan bagi guru honorer menikmati kesejahteraan dari negara. 

“Kami memahami jika program seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan program terobosan dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim agar para guru honorer yang bertahun-tahun terpinggirkan bisa mendapatkan perhatian negara. Namun tindakan afirmatif ini ternyata tidak tercermin dalam proses pelaksanaan seleksi,” kata Huda melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/9).

Huda mengatakan, proses seleksi PPPK ternyata tidak ramah bagi para guru honorer senior. Sebagian besar dari mereka tidak mampu mencapai passing grade yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek). Besaran poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer yang diberikan Kemendikbud Ristek pun dinilai tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade

“Poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer berkisar 50-70 poin saja. Padahal ambang batas atau passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai di kisaran 235-325 poin,” ujarnya.

Dia mengatakan, kesulitan para guru honorer senior ini telah banyak disampaikan kelompok-kelompok guru baik melalui media sosial maupun secara langsung kepadanya selaku ketua Komisi X. Bahkan saat ini telah beredar surat terbuka para guru ke Menteri Nadiem Makarim maupun petisi untuk meminta penambahan poin afirmasi bagi para guru honorer berdasarkan masa kerja. 

“Ada testimoni di media sosial betapa kecewanya dan sedihnya seorang guru senior yang merasa gagal mencapai passing grade dalam komtek. Padahal dia dari sisi usia, masa kerjanya tinggal 3-4 tahun saja,” katanya. 

Huda mengaku, ia dan anggota Komisi X yang lain sudah berusaha mendorong penambahan poin afirmasi. Dalam beberapa kali rapat kerja dengan Kemendikbud Ristek aspirasi penambahan poin afirmasi bagi guru-guru honorer senior telah disampaikan. Namun dengan berbagai alasan Kemendikbud Ristek juga Kemenpan RB menolak aspirasi tersebut.

“Kami sudah berulangkali mendorong penambahan poin afirmasi ini khususnya bagi para guru senior. Rasanya tidak adil jika mereka yang sudah lama mengabdi harus bersaing dengan para junior yang baru fresh graduate dan lebih piawai dalam menjawab soal-soal ujian komtek,” katanya. 

Politikus PKB ini menegaskan harusnya seleksi penerimaan PPPK untuk sejuta guru honorer ini tidak bisa disamakan dengan model seleksi PPPK untuk bidang lain. Harusnya seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer ini mengadopsi pola penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dalam PPDB, disediakan jalur-jalur khusus untuk menampung keragaman latar belakang siswa. 

“Ada jalur zonasi, ada jalur prestasi, ada jalur afirmasi, bahkan ada jalur pindah tugas orang tua. Tentu yang harus diadopsi dalam seleksi PPPK untuk guru honorer ini bukan jenis jalurnya, tetapi model seleksi yang menampung keragaman latar belakang guru honorer sehingga proses seleksi menjadi lebih fair,” katanya.

Huda mengatakan, dalam waktu dekat Komisi X DPR akan memanggil pihak Kemendikbudristek untuk memberikan penjelasan terkait protes dari ribuan guru honorer atas pelaksanaan PPPK. Dia berharap ada solusi terkait keberatan para guru honorer senior atas tingginya passing grade dalam ujian kompetensi teknis. 

"Kami berharap ada solusi atas keberatan tersebut. Kami berharap ada perbaikan dalam seleksi PPPK selanjutnya, apakah dalam bentuk perubahan model seleksi atau ada penambahan poin afirmasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement