REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian menangkap dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatra Utara. Aksi kedua pelaku yang terekam kamera pengawas menjadi viral di media sosial (medsos).
"Kedua pelaku yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, di Medan, Rabu (15/9).
Dia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di salah satu warung internet (warnet) di Kota Medan.
"Kedua pelaku ditangkap saat bermain di warnet di Jalan Sentosa Lama," kata dia.
Arifin mengatakan berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk digunakan bermain gim. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Timur guna proses hukum lebih lanjut.