Rabu 15 Sep 2021 18:51 WIB

Maksimalkan Potensi Kampung Wisata, Yogya Bentuk Pokdarwis

Pokdarwis diharapkan mendukung program pengembangan infrastuktur berbasis wisata

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Hiru Muhammad
Upacara pengibaran bendera memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia di dalam Goa Kiskendo, Girimulyo, Kulonprogo, Yogyakarta, Senin (17/8). Acara yang di gagas oleh Menoreh Adventure Experience, Pokdarwis Desa Jatimulyo, TNI, Polri, dan warga untuk menyambut HUT RI dan merefleksikan perjuangan pahlawan. Selain itu, juga untuk mempromosikan wisata lokal di Kulonprogo.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Upacara pengibaran bendera memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia di dalam Goa Kiskendo, Girimulyo, Kulonprogo, Yogyakarta, Senin (17/8). Acara yang di gagas oleh Menoreh Adventure Experience, Pokdarwis Desa Jatimulyo, TNI, Polri, dan warga untuk menyambut HUT RI dan merefleksikan perjuangan pahlawan. Selain itu, juga untuk mempromosikan wisata lokal di Kulonprogo.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menyiapkan pembentukan kelompok sadar wisata (pokdarwis) di tingkat kelurahan. Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengatakan, pembentukan pokdarwis ini untuk memaksimalkan potensi kampung atau desa wisata.  

Di Kota Yogyakarta sendiri memiliki 17 kampung wisata dan 14 pokdarwis. Namun, pokdarwis yang sudah terbentuk ini berbasis tingkat kecamatan. Sehingga, pihaknya membentuk pokdarwis di tingkat kelurahan dalam mendukung keberadaan kampung wisata. Pokdarwis sendiri akan dibentuk di seluruh kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta yakni di 45 kelurahan.

"Di sisa waktu tahun 2021 ini kami akan coba realisasikan pembentukan pokdarwis di 45 kelurahan di Kota Yogya. Teknisnya kami akan mengajukan 45 pokdarwis kelurahan di Kota Yogya untuk mendapatkan pengesahan dari Gubernur (DIY)," kata Wahyu di Kota Yogyakarta, Rabu (15/9).

Wahyu menjelaskan, pembentukan pokdarwis di tingkat kelurahan ini juga dalam rangka mendukung administrasi kampung wisata. Selain itu, pokdarwis juga diharapkan dapat mendukung program di tahun 2022 yakni pengembangan infrastruktur berbasis wisata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembentukan Pokdarwis, katanya, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nomor 40 tahun 2020 tentang Pokdarwis dan Desa atau Kampung Wisata. Dalam pergub tersebut, disebutkan keberadaan kampung wisata perlu didukung dengan pembentukan pokdarwis yang berkedudukan di kelurahan.

"Melalui pengembangan kapasitas ini kami harap kelurahan bisa memahami pergub dan melaksanakan fungsinya untuk pembentukan pokdarwis di tingkat kelurahan sesuai aturan," ujar Wahyu.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pembentukan pokdarwis tidak diartikan bahwa semua kelurahan menjadi destinasi wisata. Namun, pembentukannya disesuaikan dengan potensi yang ada dan disinergikan dengan destinasi wisata.

Pasalnya, di tiap kelurahan memiliki potensi yang cukup beragam. Mulai dari destinasi wisata, produk kuliner, produk kriya hingga atraksi budaya."Beberapa wilayah memiliki potensi destinasi wisata, tapi ada juga yang hanya potensi kerajinan. Sehingga, bisa digandengkan dengan kampung wisata di wilayah sekitar," kata Heroe.

Diharapkan, pembentukan pokdarwis di tingkat kelurahan ini menjadi media untuk memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah. Terutama terkait potensi dan sinergi Program Gandeng Gendong antar kelurahan.

Pihaknya pun sudah meminta agar tiap kelurahan dapat menyusun master plan dari potensi yang ada bersama masyarakat. "Master plan yang disusun kelurahan bersama masyarakat adalah potret untuk pengembangan potensi mana yang harus digandengkan dan digendongkan. Dengan bergandengan menjadi kekuatan baru yakni branding kawasan," ujarnya.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement