REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menilai, hingga kini belum ada solusi dari permasalahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Menurutnya, masalah-masalah tersebut tak akan selesai dengan hanya membangun lapas baru.
"Kalau menurut hemat saya, belum tentu itu akan menjadi solusi dengan dibangunnya lapas-lapas baru," ujar Adies di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9).
Menurutnya, ada tiga permasalahan lapas yang belum selesai. Pertama adalah sumber daya manusia (SDM) lapas yang mengawasi warga binaan, yang jumlahnya saat ini masih kurang. "Kita kunjungan itu, setiap lapas satu orang sipir berbanding 30 (warga binaan) sampai dengan satu orang sipir berbanding 150. Coba bayangkan satu orang menjaga 100 orang napi, warga binaan, kan tidak masuk akal," ujar Adies.
Kedua adalah kualitas bangunan sejumlah lapas yang dinilainya sudah rapuh. Sebab sebagian besar lapas yang ada di Indonesia adalah bangunan-bangunan yang sudah ada sejak lama dan belum mengalami renovasi besar-besaran.
Terakhir adalah kapasitas berlebih atau over capacity. Ia menjelaskan, saat ini di Indonesia terdapat 528 lapas, 403 di antaranya sudah masuk ke dalam kategori over capacity. "Over kapasitas kita itu antara 70 sampai 350 persen. Orang itu tidur di lapas itu kalau kita lihat itu tidak sampai hati, kayak ikan dijejer di pindang begitu kalau tidur malam," ujar Adies.
Baca juga : PPKM Dilarang Berkerumun, Tapi Demo Anies Dibiarkan Polisi
Salah satu cara mencegah terjadinya over capacity adalah komitmen dari semua pihak terkait criminal justice system. Termasuk dari kepolisian, kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau pemerintah mau serius mari duduk bersama carikan solusi yang baik," tegas politikus Partai Golkar itu.