Selasa 14 Sep 2021 22:56 WIB

Masjid 99 Kubah akan Difungsikan pada Oktober

Proyek masjid sempat mengalami keterlambatan karena ada pekerja terpapar Covid-19.

Pengunjung melintas di Pantai Losari dengan latar belakang Masjid 99 Kubah di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/5/2021). Masjid ini akan mulai difungsikan pada Oktober 2021.
Foto: Antara/Arnas Padda
Pengunjung melintas di Pantai Losari dengan latar belakang Masjid 99 Kubah di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/5/2021). Masjid ini akan mulai difungsikan pada Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Prasarana Umum dan Tata Ruang (PUTR) menjanjikan Masjid 99 Kubah yang berada di kawasan reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI) segera difungsikan pada Oktober 2021. Saat ini progresnya sudah mencapai 83 persen.

"Insya Allah, bulan depan (Oktober) sudah fungsional," ujar Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR, Sulsel Haeruddin, saat rapat anggaran di ruang Komisi D, Kantor DPRD Sulsel, di Makassar, Selasa (14/9).

Dia menjelaskan, kelanjutan penyelesaian proyek masjid tersebut karena mendapat alokasi pagu anggaran Rp 22,3 miliar dan telah dikerjakan beberapa bulan lalu. Namun demikian, dalam perjalanannya mengalami keterlambatan karena sejumlah pekerja terpapar Covid-19 sehingga mengurangi volume pengerjaan yang seharusnya sudah selesai.

Selain itu, faktor lain karena kebijakan Pemerintah melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mengingat pengiriman material yang didatangkan dari Pulau Jawa mengalami hambatan." Masih ada waktu kontrak kerja dengan pihak ketiga tersisa 17 hari kerja. Kami optimistis hingga akhir bulan ini progres sudah 90 persen. Kami pun sudah mengajukan permohonan pergantian waktu, melihat sisa bobot pengerjaan," kata dia. 

Mengenai penyelesaian atap kubah dan menara utama masjid, sudah dirampungkan, namun masih tersisa 16 kubah tambahan untuk dipasang pada pengerjaan berikutnya. "Terpenting adalah masjid ini sudah bisa difungsikan pada Oktober nanti," kata dia lagi.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahma Pina pada kesempatan itu mempertanyakan, tempat wudhu pada masjid ini dinilai terlalu kecil, padahal lokasi dan kapasitas masjid itu bisa menampung ratusan jamaah. Di sisi lain, fasilitas pendukungnya belum memadai. Selain menyoroti tempat wudhu, tegel lantai di luar masjid juga dipertanyakan Rahman Pina, sebab akan menyerap panas. Padahal itu nantinya akan digunakan masyarakat maupun pengunjung di lokasi lego-lego melaksanakan ibadah.

"Karena masjid ini eksklusif, seharusnya fasilitas juga kelas satu. Saya melihat tempat wudhu sangat kecil, seharusnya besar seperti masjid besar pada umumnya. Begitupun lantai di luar masjid akan panas, apalagi letak masjid berada di lokasi pantai. Tentu ini menjadi kendala, bila tidak diperhatikan," ujarnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Sulsel menganggarkan pembangunan Masjid 99 Kubah itu dengan total anggaran Rp 210 miliar, pengerjaan tahap I dan II di tahun 2017-2018 telah menelan anggaran Rp 134 miliar. Pada tahap III tahun 2021 ini, Dinas PUTR menyiapkan pagu sebanyak Rp 24,5 miliar untuk pengerjaan fungsional dengan masa pengerjaan selama enam bulan, April-Oktober 2021. Sementara pada proses lelang, pengerjaannya dianggarkan sebesar Rp 22,3 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement