Selasa 14 Sep 2021 17:20 WIB

KLHK-Polri Selidiki Pencemaran Pesisir Lampung

Diduga pencemaran terjadi karena ada kebocoran pipa kapal perusahaan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Gita Amanda
Warga menunjukkan tumpahan limbah minyak yang tercecer di pesisir pantai Sebalang Katibung, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (10/9/2021). Tumpahan minyak yang termasuk dalam golongan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) itu mencemari sejumlah pesisir pantai di Lampung
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Warga menunjukkan tumpahan limbah minyak yang tercecer di pesisir pantai Sebalang Katibung, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (10/9/2021). Tumpahan minyak yang termasuk dalam golongan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) itu mencemari sejumlah pesisir pantai di Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Mabes Polri turun ke Lampung untuk menyelidiki kasus pencemaran air laut di pesisir Provinsi Lampung. Kawasan pesisir di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesisir Barat tercemar limbah berwarna hitam pekat.

Kedatangan tim tersebut, pada Selasa (14/9), setelah dua pekan limbah diduga cairan aspal atau oli tersebut mengotori air laut pesisir di Lampung. “Kementrian LHK dan Mabes Polri membantu menyelidiki indikasi pencemaran di pesisir Lampung,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Lampung Murni Rizal di Bandar Lampung, Selasa (14/9).

Tim dari KLHK dan Mabes Polri bersama dengan Pertamina telah mengambil sampel air laut yang tercemar limbah hitam tersebut. Sampel tersebut, kata Murni Rizal, masih akan diuji di laboratorium, sedangkan pengujian di KLHK belum tersedia.

“Hasil uji sampelnya belum ada,” ujarnya.

Selain di pesisir Lampung Selatan dan Pesisir Barat, tim bersama KLHK Lampung akan turun mengunjungi kawasan pesisir di daerah lainnya seperti di Lampung Timur, Tanggamus, dan Pesawaran. Peninjauan tersebut untuk mengetahui dampak dari pencemaran yang sama di kawasan daerah lainnya. Sedangkan di pesisir Kota Bandar Lampung belum ada laporan.

Berdasarkan perkembangan rapat dengan tim KLHK dan Mabes Polri, diduga pencemaran terjadi karena ada kebocoran pipa kapal perusahaan yang berada di Kabupaten Lampung Timur. “Indikasi tersebut masih harus diselidiki,” kata Murni Rizal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menyatakan, limbah hitam tersebut diduga berasal dari muatan kapal yang bocor. Kemungkinan limbah dari darat sangat kecil.

Berdasarkan pemantauan petugas, limbah hitam pekat dan lengket tersebut hampir berada di kawasan pesisir di Provinsi Lampung. Selatan di lima daerah tersebut, juga di Pesisir Pulau Sebesi dan Pesisir Teluk Semaka.

Iwan (38 tahun), warga Pesisir Pantai Sebalang menyatakan, telah mengetahui adanya limbah hitam lengket sejak dua pekan lalu. Dia belum mengetahui asal limbah tersebut yang tidak pernah ada sebelumnya.

Keberadaan limbah hitam pekat dan lengket tersebut juga dirasakan pengunjung pantai Sebalang setelah mandi di pantai. “Setelah mandi badan jadi lengket,” kata Iwan menceritan keluhan pengunjung Pantai Sebalang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement