Selasa 14 Sep 2021 11:36 WIB

Soal Isu Tawaran Kursi, Novel: Ini Penghinaan

Novel mengakui ada surat permohonan disalurkan ke BUMN bagi yang mundur.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mewakili 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mewakili 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan geram dengan isu penawaran posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bagi pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menegaskan hal itu merupakan bentuk penghinaan.

"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan. Di KPK adalah upaya untuk berjuang melawan korupsi, tidak hanya untuk bekerja," kata Novel Baswedan dalam keterangan, Selasa (14/9).

Baca Juga

Dia mengaku ada sebagian pegawai TMS diminta untuk menandatangani dua surat yakni pengunduran diri dan permohonan disalurkan ke BUMN. Menurutnya, pegawai itu dihubungi insan KPK lain yang diyakini sepengetahuan pimpinan lembaga antirasuah.

Novel berpendapat bahwa hal tersebut semakin jelas menunjukan adanya upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi. Menurutnya, ada kepentingan lain yang tengah mencoba menguasai KPK. "Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos TWK disebut-sebut ditawari kerja di salah satu perusahaan BUMN. Mereka diiming-imingi posisi dengan syarat harus mengundurkan diri dari KPK secepatnya.

KPK membantah telah meminta pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos TWK untuk mengundurkan diri. Terlebih meminta mereka untuk mengisi jabatan di BUMN setelah keluar dari KPK. "Yang jelas dari kita gak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Baca juga : Pemkot Bogor Larang Ojol Mangkal di Enam Kawasan SSA

Dia mengatakan, pimpinan KPK tidak pernah memikirkan untuk menyingkirkan pegawai untuk kemudian dialihkan ke BUMN. Dia menduga tawaran tersebut berasal dar para pegawai itu sendiri yang meminta bantuan pada pimpinan KPK.

"Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement