Selasa 14 Sep 2021 00:17 WIB

Rocky Bersama Warga Bojong Koneng Melawan Somasi Sentul City

Haris Azhar menyatakan Rocky Gerung tidak sendirian dalam upaya mempertahankan aset.

Rocky Gerung (tengah) bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar (kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus kepemilikan lahan dengan PT Sentul City, di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (13/9).
Foto:

Salah seorang warga yang hadir di sana, Ade Emon mengaku resah dengan penggusuran yang dilakukan PT Sentul City. Sebab, penggusuran itu dilakukan begitu saja.

“Sentul City dari dulu cuma omong doang. Warga mau dibebaskan haknya, tapi sampai sekarang belum ada masih plotting Hak Guna Bangunan (HGB) Sentul,” tutupnya.

PT Sentul City melayangkan surat somasi kepada Rocky Gerung, terkait kepemilikan lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dasar somasi tersebut karena PT Sentul City merupakan pemegang hak yang sah atas bidang tanah tersebut.

Sebelumnya, Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho menegaskan bahwa, PT Sentul City adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. David mengakui, surat somasi tidak hanya dilayangkan kepada Rocky Gerung, tetapi juga pada pihak-pihak lain, yang menduduki lahan milik PT Sentul City yang telah bersertifikat.

“PT Sentul City meminta BPN menjelaskan sejelas jelasnya kedudukan status tanah itu benar sertifikat HGB PT Sentul City. Agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi yang berdampak keresahan masyarakat,” ujar David kepada Republika, Kamis (9/9).

Selain itu, David melanjutkan, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menegakkan aturan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum terhadap bangunan-bangunan tanpa IMB. Terutama yang ada di wilayah desa Bojong Koneng dan juga Kecamatan Babakan madang, Kabupaten Bogor.

Baca juga : Mencicipi Croffle, Kudapan Manis Populer di Kalangan Muda

“PT Sentul City sedang mengembangkan lahan sesuai rencana pengembangan yang ada dalam master plan yang telah disahkan Pemkab Bogor."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement