Senin 13 Sep 2021 20:04 WIB

Berakhir 13 September, PPKM Kembali Diperpanjang?

PPKM diperpanjang meski belum diketahui hingga kapan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolandha
Pekerja berjalan saat jam pulang kerja melintasi JPO Sudirman, Jakarta, Senin (13/9). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejak 7 September lalu berakhir hari ini Senin (13/9) dan sudah mengalami perpanjangan hingga delapan kali sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja berjalan saat jam pulang kerja melintasi JPO Sudirman, Jakarta, Senin (13/9). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejak 7 September lalu berakhir hari ini Senin (13/9) dan sudah mengalami perpanjangan hingga delapan kali sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali kembali dilakukan sejak 7 September dan berakhir Senin (13/9) atau hari ini. Meski kini kasus harian Covid-19 turun dan positivity rate juga turun, satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 mengonfirmasi PPKM kembali diperpanjang.

"Iya PPKM diperpanjang. Tetapi belum tahu sampai kapan, masih alot diskusinya," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purnawirawan) Alexander K Ginting saat dihubungi Republika.co.id, Senin.

Baca Juga

Ia mengakui, positivity rate Indonesia saat ini sekitar 3 persen. Positivity rate saat ini diakuinya kembali turun dan kini di bawah 5 persen. Kendati demikian, dia melanjutkan, harus ada yang bisa mengawasi dan mengendalikan yaitu posko PPKM kelurahan dan posko PPKM desa. Sehingga, dia melanjutkan, PPKM kembali dilanjutkan untuk beberapa hal.

Ia menyebutkan PPKM dilanjutkan untuk mengendalikan mobilitas, mengawasi warga agar tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, kemudian memacu agar upaya tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) tetap tinggi, kemudian menggerakkan masyarakat untuk vaksinasi, dan terakhir mendorong masyarakat yang sakit Covid-19 ringan untuk ke tempat isolasi terpusat (isoter).

"Jika PPKM berhenti, maka siapa yang mengawasi dan mengendalikan? Bisa saja pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), tapi pekerjaan mereka juga banyak di wilayah kesehatan promotif preventif dan kuratif," ujarnya.

Apalagi, dia menyebutkan, cakupan vaksinasi di Tanah Air masih menjadi persoalan. Ia menambahkan, sebaiknya posko PPKM lanjut sampai pandemi terkontrol dan vaksinasi sudah diatas 70- 80 persen populasi.

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali selama tujuh hari yakni 7-13 September 2021. Kabar baiknya, Indonesia mencetak rekor terendah positivity rate Covid-19 per Ahad (12/9) adalah 3,05 persen. Angka ini di bawah angka ideal organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) yaitu 5 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement