Senin 13 Sep 2021 14:24 WIB

Pemerintah Waspadai Tiga Varian Baru Covid-19

Pencegahan ketiga varian tersebut akan dilakukan di pintu masuk internasional.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan pelarangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia hingga 28 Januari mendatang guna mencegah masuknya varian baru virus corona (SARS CoV-2).
Foto: Antara/Fauzan
Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan pelarangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia hingga 28 Januari mendatang guna mencegah masuknya varian baru virus corona (SARS CoV-2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tengah mengamati tiga varian baru Covid-19, yakni lambda, mu, dan C.1.2. Tujuannya agar ketiga varian tersebut tak masuk ke Indonesia. "Sebagai antisipasi, kita mengamati ada tiga varian baru yang kita amati dari dekat," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (13/9).

Untuk varian lambda dan mu, Budi menjelaskan, ditemukan di Amerika Selatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah memasukkan keduanya ke dalam kategori variant of interest. "Kedua varian ini memiliki kemampuan untuk menghindari sistem imunitas atau sistem kekebalan dari tubuh kita sehingga efektivitas dari vaksin yang diberikan akan menurun terhadap kedua varian ini," ujar Budi.

Sedangkan, varian C.1.2, berasal dari Afrika Selatan dan disebut-sebut mengkhawatirkan para ilmuwan. Meski begitu, varian ini belum masuk kategori variant of interest dari WHO. "Varian ini mutasinya banyak sekali yang sama seperti yang lainnya, juga mereka dilihat bisa menghindari sistem kerja imunitas kita yang sudah bentuk berdasarkan varian-varian sebelumnya," ujar Budi.

Pencegahan ketiga varian tersebut ke Indonesia akan dilakukan dengan pengetatan di pintu-pintu masuk internasional. Beberapa di antaranya dengan memperketat tes masuk dan keluar, juga mendisiplinkan karantina. "Varian-varian itu mesti dicegah dengan menjaga perbatasan dan pintu-pintu masuk internasional, memperketat entry dan exit test," ujar Budi.

Baca juga : Menkes: Mulai 2022 Hanya Vaksinasi PBI yang Dibiayai Negara

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement