Sabtu 11 Sep 2021 12:49 WIB

Anak Usia 12 Tahun Dibolehkan Naik KRL Commuter Line

Pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah penumpang menunggu waktu keberangkatan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menunggu waktu keberangkatan KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI Commuter Indonesia mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan anak usia 12 tahun menggunakan kereta KRL, seiring dengan pemberlakuan sertifikat vaksin bagi para calon penumpang yang berlaku mulai pada Sabtu (11/9). Sebelumnya, anak usia 12 tahun ke bawah dilarang naik KRL.

"Anak usia 12 tahun sudah boleh (naik KRL), bagi yang belum divaksin diizinkan, tetapi jika dalam kepentingan kesehatan dan pendidikan dengan membawa surat keterangan. Sementara bagi balita belum diperkenankan untuk naik kereta," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba di Jakarta, Sabtu.

Anne mengatakan, seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan code scan QR di aplikasi PeduliLindungi saat akan naik KRL. Sejalan dengan hal tersebut, sambung dia, pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) maupun surat keterangan dari instansi tidak berlaku lagi.

Saat pengguna KRL tiba di stasiun, Anne berharap, sudah mempersiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas sehingga petugas di lapangan mudah memeriksa. Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui code scan QR dengan aplikasi PeduliLindungi.

Guna menghindari potensi kepadatan, ia menyarankan, bepergian di luar jam sibuk. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini.

"Untuk mengantisipasi kepadatan, kami akan tetap membatasi kapasitas masuk stasiun dan KRL. Petugas juga akan melakukan penyekatan apabila kondisi di stasiun maupun di KRL sudah sesuai kuota," ujar Anne.

Dia menegaskan, protokol kesehatan ketat masih berlaku di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement