Kamis 09 Sep 2021 17:27 WIB

Risma: Semua Pemblokiran Rekening Penerima Bansos, Dicabut

Sebelumnya, sebanyak 1.868 rekening penerima bansos PKH terblokir di Sragen.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Foto: Istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan, pihaknya telah mencabut semua pemblokiran rekening penerima bansos. Dana bansos pun sudah tersalurkan kembali.

Risma menerangkan, masalah pemblokiran sejumlah rekening penerima bansos program keluarga harapan (PKH) di sejumlah daerah, sudah tuntas. Dirinya sendiri yang menghubungi pimpinan pusat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu untuk menyelesaikan persoalan ini.

"(Pemblokiran) langsung dibuka saat itu. Tidak ada masalah. Saya langsung telepon, ada izin dari bank pusatnya ke daerah. Sudah dibuka, sudah selesai," kata Risma kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/9).

Namun demikian, Risma tak menjelaskan, penyebab rekening-rekening itu terblokir. Risma juga tak menjelaskan apakah rekening itu diblokir sendiri oleh pihak bank atau diblokir atas permintaan Kemensos.

Sebelumnya, Risma menemukan sebanyak 1.868 rekening penerima bansos PKH terblokir di Sragen, Jawa Tengah, pada akhir Agustus lalu. Dia juga menemukan sekitar 30 rekening penerima bansos terblokir di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (3/9). Ketika menemukan sejumlah rekening itu terblokir, Risma meluapkan kemarahannya kepada perwakilan bank pelat merah di dua daerah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement