Kamis 09 Sep 2021 16:23 WIB

Jubir Kemenkes: Vaksin Booster untuk Nakes Cukup

Pemberian vaksin Covid-19 booster untuk masyarakat umum masih perlu kajian lanjutan.

Rep: dian fath risalah/ Red: Hiru Muhammad
Seorang dokter memperlihatkan vaksin COVID-19 Moderna untuk dosis ketiga (booster) bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dumai, Riau, Selasa (24/8/2021). Otoritas kesehatan di daerah tersebut mulai melakukan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga terhadap 2.355 orang tenaga kesehatan (nakes) dengan menggunakan vaksin merek Moderna yang diterima dari Kemenkes sebanyak 607 vial dengan dosis 14 orang per vial.
Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid
Seorang dokter memperlihatkan vaksin COVID-19 Moderna untuk dosis ketiga (booster) bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dumai, Riau, Selasa (24/8/2021). Otoritas kesehatan di daerah tersebut mulai melakukan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga terhadap 2.355 orang tenaga kesehatan (nakes) dengan menggunakan vaksin merek Moderna yang diterima dari Kemenkes sebanyak 607 vial dengan dosis 14 orang per vial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemberian vaksin Covid-19 booster kepada tenaga kesehatan (nakes) sudah mencukupi. Pernyataan ini menanggapi, adanya laporan terkait lambatnya vaksin booster kepada nakes. "Cukup kalau booster nakes," tegas Nadia saat dihubungi, Kamis (9/9).

Co-Lead Koalisi Warga Untuk Lapor Covid-19, Ahmad Arif mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan  penggunaan booster vaksin atau vaksin dosis ketiga yang seharusnya diperuntukan bagi para tenaga kesehatan (nakes), ternyata juga digunakan oleh pejabat dan aparat termasuk anggota keluarganya. Menanggapi hal itu, Nadia dengan tegas membantahnya."Tidak ada hanya untuk nakes saja," tegas Nadia.

Nadia mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 booster untuk masyarakat umum bahkan masih perlu kajian lanjutan. "Untuk masyarakat nonkesehatan masih perlu dikaji lebih lanjut, diperlukan perencanaan sendiri. Tentunya kita menotifikasi penurunan kasus setelah enam bulan," ujar Nadia.

Menurut Nadia, diperlukan data lebih lengkap untuk menentukan apakah dalam penanganan Covid-19 diperlukan pemberian vaksinasi tambahan pada masyarakat umum. Terlebih, berdasarkan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), prinsipnya vaksin booster diperuntukkan bagi para nakes untuk mengatasi keadaan darurat dikarenakan banyak dari mereka yang terpapar Covid-19.

Para nakes, kata Nadia, memiliki risiko keterpaparan Covid-19 yang tinggi dikarenakan rutinitas menangani pasien. Para nakes tersebut dikhawatirkan menjadi sumber penularan di luar fasilitas kesehatan, sehingga perlu untuk diberikan dosis vaksin Covid-19 ketiga."WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan Badan Imunisasi Global belum merekomendasikan dosis ketiga kepada masyarakat, sampai selesai kajian monitoring selama 12 bulan pascavaksinasi," ujar Nadia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Kamis (9/9), sebanyak 746.268 atau 50,81 persen tenaga kesehatan telah menerima vaksin ketiga. Adapun jumlah sasaran tenaga kesehatan yang divaksin adalah sebanyak 1.468.764.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement