Selasa 07 Sep 2021 21:04 WIB

Dua Pria tanpa Busana Curi Kotak Amal Masjid

Pelaku pencurian kotak amal tanpa busana masih berstatus pelajar

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kotak amal Masjid (ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Kotak amal Masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AROSUKA - Kepolisian Resor (Polres) Solok, Sumatera Barat menangkap dua pelaku pencurian kotak amal Masjid Raya Ikhlas Ar Rahman, di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Saat beraksi, pelaku hanya mengenakan celana dalam dan sempat terekam kamera CCTV.

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan kedua pelaku yang masih pelajar itu berinisial RL (15) dan MF (14). Pelaku adalah warga Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. "Uang yang dicuri senilai Rp 400 ribu," ujar dia, Selasa (7/9).

Baca Juga

Rifki mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (4/9). Sang pelapor selaku gharim masjid melihat kotak amal masih dalam keadaan utuh dan lengkap serta digembok. Keesokan paginya setelah sholat Subuh, pelapor melihat kotak amal masjid sudah tidak ada lagi. "Kotak amal tersebut ditemukan di kamar mandi masjid dalam keadaan rusak dan pecah. Akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp 400 ribu, sehingga melaporkan kejadian ke Polres Solok," terang Rifki.

Tim Karawai Polres Solok pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Ikhlas Arrahman pada Senin (6/9) pukul 13.00 WIB, di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang. Tim Karawai Polres Solok akhirnya mendapatkan titik tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari informasi keberadaan pelaku. Mereka langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan.

"Lalu pada 20.00 WIB, Tim Karawai Polres Solok mengamankan satu orang lagi terkait tindak pidana pencurian tersebut," imbuh Rifki.

Setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, Tim Karawai Polres Solok membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Solok. Barang bukti yang dikumpulkan adalah uang sebesar Rp 155 ribu.

Sebelumnya, pelaku pencurian kotak amal yang hanya beraksi mengenakan celana dalam tersebut sempat membuat heboh publik karena rekaman CCTV aksi mereka beredar di sosial media. Pencurian kedua pria yang terekam CCTV berdurasi sekitar 30 detik itu terjadi pada Ahad (5/9) sekitar pukul 01.04 WIB. Pencurian itu terekam jelas dalam kamera CCTV masjid.

Kedua pelaku mengendap-endap menuju kotak amal masjid hanya menggunakan celana dalam dan menutupi kepala dengan kantong plastik hitam. Mereka memindahkan kotak amal ke sudut masjid yang agak gelap dan menjauh dari arah CCTV lalu memecahkan kacanya dan mengambil uang yang ada di dalam kotak amal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement