Selasa 07 Sep 2021 16:45 WIB

Pemkot Bekasi Perpanjang PPKM Level 3 Sepekan

Perpanjangan terhitung mulai 7-13 September 2021.

Petugas (kiri) mensosialisasikan kepada calon penumpang KRL (Kereta Rel Listrik) untuk memindai kode batang (QR Code) sebelum memasuki peron Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi penumpang KRL di 11 Stasiun.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas (kiri) mensosialisasikan kepada calon penumpang KRL (Kereta Rel Listrik) untuk memindai kode batang (QR Code) sebelum memasuki peron Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter mulai melakukan uji coba penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi penumpang KRL di 11 Stasiun.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga sepekan ke depan. Perpanjangan terhitung mulai 7-13 September 2021.

"Pada perpanjangan PPKM kali ini tidak ada yang beda, kita tetap berada di level 3," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (7/9).

Baca Juga

Dia mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM Level 3 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443.1/1378/SET.COVID-19 yang dibuat dalam rangka menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Adanya pedoman ini diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat mematuhi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga tidak terjadi pelanggaran dan pandemi COVID-19 segera berlalu," katanya.

Rahmat mengaku sejak PPKM yang berlaku pada 31 Agustus hingga 6 September 2021 kemarin, Kota Bekasi sudah berada di level 3. Bekasi mengizinkan sejumlah relaksasi aktivitas masyarakat seperti sekolah tatap muka terbatas, operasional pusat perbelanjaan, hingga kegiatan peribadatan secara berjamaah dengan ketentuan protokol kesehatan.

Dia menjelaskan ada perubahan cukup baik terhadap perkembangan kasus penularan COVID-19 meski Kota Bekasi masih berada di level 3."Angka kesembuhan kita sudah di posisi 98,7 persen, kasus aktifnya tinggal 0,23 persen atau 179 kasus, RT yang zona kuning tinggal 88 saja dan sisanya sudah zona hijau," katanya.

Menurut dia kebijakan yang saat ini diperlukan tentu saja harus berdampak pada pertumbuhan ekomomi yang terpuruk sejak pembatasan aktivitas masyarakat diberlakukan saat PPKM Level 4. Rahmat menyebut belum ada perubahan secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi meski status Kota Bekasi sudah berada di Level 3.

"Kalau pengaruh secara signifikan tidak, karena kita kan masih sangat dibatasi. Beberapa yang sudah bergerak contohnya mal sudah buka, meski sangat terbatas," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement