Selasa 07 Sep 2021 14:23 WIB

PPKM di Bantul Turun ke Level 3

Data per Senin (6/9), total kasus positif sebanyak 55.450 orang.

Tenaga kesehatan melakukan screening sebelim vaksinasi pelaku wisata di kawasan wisata Hutan Pinus Mangunan, Bantul Yogyakarta, Rabu (28/7). Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul per Senin (6/9), total kasus positif sebanyak 55.450 orang.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Tenaga kesehatan melakukan screening sebelim vaksinasi pelaku wisata di kawasan wisata Hutan Pinus Mangunan, Bantul Yogyakarta, Rabu (28/7). Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul per Senin (6/9), total kasus positif sebanyak 55.450 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pekan ini turun ke PPKM Level 3. Sebelumnya, selama beberapa pekan Bantul berada pada level 4.

"Karena PPKM di Bantul sudah turun level 3 maka sebentar lagi nanti akan ada pelonggaran-pelonggaran, termasuk pentas-pentas seni Insya Allah akan segera kita lakukan," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih usai meninjau vaksinasi COVID-19 bagi pelaku seni dan budaya di Bantul, Selasa (7/9).

Baca Juga

Namun demikian, kata dia, untuk mengatur kelonggaran-kelonggaran terhadap kegiatan masyarakat menyusul turunnya level PPKM itu, pemerintah kabupaten masih menunggu arahan lebih lanjut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Instruksi Gubernur DIY.

"Instruksi Mendagri baru turun semalam (Senin, 6/9 malam), dan nanti akan kita rapatkan. Jadi pandemi itu kewenangan pusat, pandemi bersifat nasional, pemda tidak mungkin membuat aturan-aturan yang bertentangan dengan peraturan di atasnya," katanya.

Namun demikian, kata Bupati, turunnya level PPKM level level 3 yang berlaku dari tanggal 7 sampai 13 September ini harus disyukuri warga Bantul, karena pandemi COVID-19 semakin terkendali, menyusul kasus aktif yang terus turun karena pasien sembuh terus bertambah. "Jadi, Alhamdulillah Bantul sudah diturunkan ke level 3, ini artinya pasti akan ada pelonggaran, tapi pelonggarannya apa, kita tunggu, mungkin besok (8/9) Instruksi Gubernur itu sudah turun, baru kita turunkan ke Instruksi Bupati," katanya.

Meski demikian, Bupati berharap, walaupun level PPKM sudah turun, akan tetapi semua masyarakat harus tetap berhati-hati terhadap potensi penyebaran COVID-19. Sehingga protokol kesehatan ketat tetap harus dijalankan dengan disiplin.

"Walaupun sudah turun level, tetap wajib hukumnya protokol kesehatan masih diterapkan, utamanya selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi kerumunan, serta mengurangi mobilitas," katanya.

Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul per Senin (6/9), total kasus positif sebanyak 55.450 orang. Sebanyak 52.450 orang telah sembuh, kemudian 1.494 kasus meninggal. Sehingga kasus aktif atau pasien yang masih isolasi berjumlah 1.506 orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement