Selasa 07 Sep 2021 14:01 WIB

Sudah Saatnyakah Indonesia Ancang-Ancang Menuju Era Endemi?

Menurut Wapres, pemerintah saat ini sedang menyiapkan skenario menuju era endemi.

Sejumlah pelajar sekolah dasar berangkat sekolah di kawasan lereng gunung Sindoro Desa Medari, Ngadirejo, Temanggung, Jateng, Selasa (7/9/2021). Setelah hampir dua tahun belajar secara daring akibat pandemi COVID-19 saat ini pelajar di sejumlah daerah di zona hijau dan kuning mulai bisa mengikuti pelajaran tatap muka terbatas.
Foto:

Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menanggapi bagaimana agar Covid-19 di Indonesia dapat berubah status dari pandemi menjadi endemi. Ada sejumlah indikator yang dapat jadi pertimbangan untuk status epidemiologi di suatu negara, termasuk perubahan status Covid-19 jadi endemik.

"Antara lain adalah gabungan dari angka reproduksi (penyakit) sebaiknya di bawah 1, jumlah kasus dan kematian dapat ditekan amat rendah, pelayanan kesehatan dapat menanggulangi kasus-kasus yang ada, jumlah yang divaksinasi sudah memadai," kata Prof Tjandra dalam keterangan pers, Senin (6/9).

Penyakit endemi adalah penyakit yang selalu ada pada populasi atau wilayah tertentu. Salah satu penyakit endemi yang paling sering diperbincangkan ialah malaria.

Prof Tjandra memantau hingga saat ini Covid-19 masih terus menjadi masalah kesehatan di seluruh dunia. Status Covid-19 sebagai pandemi disampaikan oleh WHO pada 11 Maret 2020.

"Kalau nanti pandemi akan selesai maka pernyataannya juga akan disampaikan oleh WHO, kalau sudah memungkinkan," ujar Prof Tjandra.

Prof Tjandra menyinggung bagaimana dan kapan Covid-19 akan berakhir di dunia dan di suatu negara akan bergantung setidaknya pada bagaimana virusnya, termasuk kemungkinan mutasinya. Ia juga menyebut pentingnya upaya pencegahan seperti perilaku 3M dan kebijakan PPKM guna menekan penyakit asal China itu.

"Kemudian bagaimana perkembangan ilmu pengetahuan soal diagnosis baru, obat baru, vaksin baru," ucap Prof Tjandra.

Ahli Pemodelan Lingkungan, Ibnu Susanto Joyosemito dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menilai, Indonesia belum saatnya mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi karena jumlah kasus aktif masih cukup tinggi. Dia berharap, pemerintah sedikit bersabar untuk mewujudkan wacana tersebut sampai situasi terkontrol agar ledakan kasus tidak kembali terjadi.

Menurut Ibnu, ada beberapa alasan yang perlu menjadi pertimbangan. Sesuai dengan prediksi model yang ia kembangkan sebelumnya, puncak pandemi gelombang kedua memang benar terjadi pada akhir Juli 2021. Namun, menurut dia, penurunan jumlah kasus aktif pada awal September baru berada pada level yang sama dengan puncak gelombang pertama, yang artinya belum berada pada titik aman.

“Jadi saya sangat menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru mengumumkan pandemi menjadi endemi meskipun negara-negara lain sudah melakukannya,” ujar Ibnu melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (6/9).

Lebih lanjut, Ibnu yang juga aktif sebagai anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Jakarta itu memaparkan bahwa pada akhir Desember 2021 pandemi Covid-19 di Indonesia diprediksi sudah dapat terkontrol dengan besaran kasus aktif berada pada rentang 6.406 sampai 14.432, atau rata-rata kasus 10.150.

Namun, menurut Ibnu, kebijakan vaksinasi harus tetap konsisten dilaksanakan sesuai target tanpa perlu memilih jenis vaksin yang digunakan agar tercipta herd immunity, sehingga membantu proses pengendalian Covid-19. Pelaksanaan PPKM pun perlu dilanjutkan terutama di daerah yang masih tinggi kasusnya.

Dia menambahkan, walaupun vaksin penting tapi tidak ada satupun yang melindungi 100 persen, sehingga masyarakat juga harus konsisten menjalankan protokol kesehatan. “Jika itu semua berjalan baik, maka saya perkirakan pandemi dapat berubah menjadi endemi pada pertengahan tahun 2022,” kata Ibnu.

photo
Penurunan kasus Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement