Selasa 07 Sep 2021 12:13 WIB

Petani Jatim Keluhkan Rendahnya Harga Cabai

Petani Jatim menyebut PPKM berdampak pada turunnya harga cabai.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Buruh tani memanen cabai di area persawahan Desa Paron, Kediri, Jawa Timur. Wakil Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Jatim Nanang Triatmoko mengaku, harga cabai rawit di pasaran terus mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Selain hasil produksi yang melimpah, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga berdampak pada turunnya harga cabai.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Buruh tani memanen cabai di area persawahan Desa Paron, Kediri, Jawa Timur. Wakil Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Jatim Nanang Triatmoko mengaku, harga cabai rawit di pasaran terus mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Selain hasil produksi yang melimpah, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga berdampak pada turunnya harga cabai.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Jatim Nanang Triatmoko mengaku, harga cabai rawit di pasaran terus mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Selain hasil produksi yang melimpah, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga berdampak pada turunnya harga cabai.

Nanang mengatakan harga cabai rawit sempat pada kisaran Rp 6000 hingga Rp 7000 per kilogram di tingkat petani. "Kalau saat ini sudah Rp 9000 per kilogram. Naik tapi sedikit sekali," ujarnya, Selasa (7/9).

Nanang mengungkapkan beberapa daerah yang berada pada musim panen cabai rawit di Jatim. Di antaranya adalah Madura dan Banyuwangi. Adapun, untuk puncak musim panen diperkirakan terjadi pada Oktober 2021.

"Harapan kami PPKM ini segera dibuka. Karena selama PPKM serapannya hanya 50 persen. Ini disebabkan karena banyak Hotel, Restoran dan Kafe (Horeka) banyak yang tutup, bahkan PKL juga. Kalau ini terus berlangsung, maka bisa dipastikan harga cabai rawit pada puncak panen semakin anjlok," ujarnya.

Harga rata-rata cabai rawit di Jatim berdasarkan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) adalah Rp 15.851. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Hadi Sulistyo mengatakan, produksi cabai rawit pada September diperkirakan mencapai 33.736 ton. Kemudian  pada Oktober mencapai 22.447 ton.

Baca juga : Gejala Pertama Demensia Bukan Kehilangan Ingatan

"Secara umum hingga akhir Desember produksi cabai rawit selama setahun mencapai 426.571 ton dengan konsumsi untuk pangan setahun  66.958 ton. Maka neraca pada tahun 2021 surplus  359.613 ton," ujarnya.

Hadi melanjutkan, untuk produksi cabai besar pada September diperkirakan mencapai 9.039 ton. Kemudian pada Oktober diperkirakan mencapau 7.189 ton. Secara umum, kata dia, hingga akhir Desember produksi cabai besar selama setahun mencapai 96.914 ton dengan konsumsi untuk pangan setahun  64.883 ton.

"Artinya neraca pada tahun 2021 surplus 32.031 ton. Kalau terkait harga yang turun kemungkinan karena hasil produksi yang meningkat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement