Selasa 07 Sep 2021 08:53 WIB

Kafe Holywings, YLKI Minta Ditutup tak Hanya Tiga Hari

Kafe Holywings merupakan salah satu ladang bisnis Nikita Mirzani dan Hotman Paris.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI menutup sementara dan menyegel kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, selama 3x24 jam. Upaya sanksi itu setelah Ahad (5/9) ditemukan adanya kerumunan di kafe tersebut. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, seharusnya kafe tersebut tidaak hanya tutup selama tiga hari.

"Kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) oleh #KafeHolywings, harus ditindak tegas. Bukan hanya penutupan tiga hari saja, tapi seharusnya lebih dari itu," kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (7/9).

Menurutnya, ada intensi/kesengajaan yang sangat kentara dari pihak Holywings melanggar prokes, yaitu melanggar jam buka dan menimbulkan kerumunan. Bahkan, dia melanjutkan, konsumen yang hadir pun patut diduga banyak yang tidak pakai masker. Ia menegaskan dalam hal kepatuhan prokes, tidak mungkin hanya mengandalkan pengawasan petugas.

"Seharusnya siapapun, apalagi pelaku usaha, harus punya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan prokes. Tidak patuh, mau pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) abadi ya??" katanya.

Perlu diketahui, Kafe Holywings merupakan salah satu ladang bisnis artis Nikita Mirzani dan pengacara kondang Hotman Paris. Holywings berdiri sejak tahun 2014. Holywings didirikan PT Aneka Bintang Gading. Hotman Paris dan Nikita Mirzani menjadi salah satu pemegang saham Holywings mulai Mei 2021. Selain itu, Hotman Paris juga menjadi pengacara Holywings. 

Pada Juli lalu, Kafe Holywings ini berpartisipasi dalam upaya melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap warga Jakarta. "Vaksinasi tersebut digelar dengan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya," ujar Founder of Holywings Indonesia Ivan Tanjaya pada 5 Juli 2021 lalu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement