Senin 06 Sep 2021 21:50 WIB

Kasus Keracunan Massal, Polres Karawang Periksa 13 Orang

Dua korban telah meninggal dan 18 orang masih dirawat di rumah sakit.

Korban keracunan makanan di rumah sakit (ilustrasi).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Korban keracunan makanan di rumah sakit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Polda Jawa Barat memeriksa 13 orang terkait dengan peristiwa keracunan makanan pada pada Sabtu (4/9). Peristiwa itu mengakibatkan puluhan orang dirawat, dua orang lainnya meninggal dunia.

"Kami sudah memeriksa 13 saksi dalam peristiwa keracunan yang terjadi pada Sabtu (4/9)," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Senin (6/9).

Ia mengatakan, dari 13 orang saksi yang dimintai keterangan, empat orang di antaranya adalah yang membuat makanan dan kemudian menyajikan dalam sebuah acara pengajian. Menurut dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri untuk mengecek kandungan makanan yang membuat warga mengalami keracunan.

"Sampel darah, urine, dan muntahan sejumlah korban keracunan nasi berkat (makanan) itu juga telah dibawa untuk diuji laboraturium," kata dia.

Peristiwa keracunan massal tersebut diduga dari makanan yang disajikan dalam sebuah acara pengajian di wilayah Cikampek. Kepala Puskesmas Cikampek Utara, Nenden Maulina mengatakan, dari pendataan yang dilakukan, ada 87 warga yang mengalami keracunan.

Korban keracunan itu selanjutnya dibawa ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas untuk mendapat perawatan intensif. Umumnya warga korban keracunan itu mengalami gejala yang sama, yakni pusing, mual-mual, diare, dan sesak napas. Hingga saat ini, masih ada 18 warga yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement