REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 kepada warganya. Salah satunya akan memulai vaksinasi jenis Moderna kepada warga umum mulai Rabu (8/9) mendatang.
"Vaksinasi jenis vaksin moderna akan diberikan kepada warga umum,'' ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati, Senin (6/9). Vaksin Moderna ditujukan bagi warga Kota Sukabumi yang belum pernah mendapatkan vaksinasi C19 sama sekali atau dosis 1 usia 18 tahun ke atas.
Proses pendaftaran dilakukan melalui online yakni https://portal.sukabumikota.go.id/agenda/vaksinasi. Khusus untuk vaksin Moderna kuota yang diberikan sebanyak 800 orang.
Selain vaksin Moderna kata Lulis, pada Rabu 8 September 2021 juga diberikan vaksinasi Dosis 2 usia 12 tahun ke atas. Jenis vaksin yang diberikan adalah Sinovac/Astrazeneca dengan kuota sebanyak 1.000 orang.
Syarat untuk divaksin kata Lulis yakni membawa foto copy KTP Kota Sukabumi atau keterangan domisili atau keterangan bekerja dari perusahaan (tempat kerja). Selain itu membawa balpoin atau alat tulis dan sarapan/makan terlebih dahulu sebelum penyuntikan.
Lulis mengatakan, warga dapat hadir sesuai jadwal atau waktu yang ditetapkan untuk kelancaran pelayanan vaksinasi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. Rinciannya yakni pukul 08.00 WIB untuk nomor 1-350, pukul 09.00 WIB untuk nomer 351-701. Selanjutnya pukul 10.00 WIB nomor 702- 1.052, pukul 11.00 WIB untuk nomor 1.053-1403 dan pukul 12.00 WIB untuk nomor 1.404-1.800.
Lulis menerangkan, reaksi yang mungkin terjadi selama 1-2 hari setelah penyuntikan diantaranya nyeri lengan kiri, demam/pusing/sakit kepala. Selain itu mual, ruam kemerahan, nyeri otot dan disarankan untuk istirahat yang cukup sebelum dan setelah penyuntikan atau tidak olahraga fisik berat selama 7 hari setelah penyuntikan terutama setelah dosis satu Moderna.