Jumat 03 Sep 2021 08:24 WIB

Farmalab Turunkan Tarif Tes Antigen di Bandara AP II

Tarif tes antigen turun menjadi Rp 85 ribu di beberapa lokasi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang warga untuk memasuki ruangan untuk menjalani tes usap PCR di kawasan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: ANTARA/Fauzan
Seorang warga untuk memasuki ruangan untuk menjalani tes usap PCR di kawasan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Farmalab selaku pengelola Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan tarif layanan rapid test antigen untuk skrining Covid-19. Sebelumnya tarif yang dikenakan  Rp 99 ribu turun menjadi Rp 85 ribu. 

“Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 adalah Rp 99 ribu di Jawa - Bali dan Rp 109 ribu di luar Jawa - Bali. AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi untuk menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp 85 ribu,” kata VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (2/9). 

Baca Juga

Yado menjelaskan, penurunan tarif tersebut berlaku sejak kemarin (2/9). Penurunan tarif berlaku di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung). Kemudian, penurunan tarif di bandara lainnya berlaku mulai besok (4/9) di Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh). Selanjutnya, di bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga). 

Sementara itu, tanggal berlakunya penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) akan diumumkan dalam waktu dekat. 

“Penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global Covid-19,” jelas Yado.

Sebelumnya, Airport Health Center di bandara-bandara AP II juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp 495 ribu dengan hasil tes 24 jam.

 

Meskipun layanan tes Covid-19 tersedia di bandara AP II, Yado mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara. Dengan begitu ketika tiba di bandara calon penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement