Jumat 03 Sep 2021 01:29 WIB

DKI: Sebaran Penurunan Tanah di Atas 10 cm Sudah Berkurang

Penurunan tanah berkurang dari 15 titik pada 2017 menjadi lima titik pada 2021.

Sebaran penurunan tanah di DKI Jakarta, termasuk di daerah pesisir, dengan kedalaman di atas 10 sentimeter(cm) per tahun terjadi di lima titik pada 2021. (Foto: Banjir rob di Muara Angke, Jakarta)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sebaran penurunan tanah di DKI Jakarta, termasuk di daerah pesisir, dengan kedalaman di atas 10 sentimeter(cm) per tahun terjadi di lima titik pada 2021. (Foto: Banjir rob di Muara Angke, Jakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebaran penurunan tanah di DKI Jakarta, termasuk di daerah pesisir, dengan kedalaman di atas 10 sentimeter (cm) per tahun terjadi di lima titik pada 2021. Angka itu berkurang atau menurun dibanding 2007 sebanyak 15 titik.

"Penurunan tanah itu masih terjadi, tapi laju kedalamannya atau tingkat penurunannya sudah berkurang," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal dalam diskusi di Jakarta, Kamis (2/9).

Baca Juga

Menurut dia, berkurangnya jumlah penurunan tanah di Jakarta itu salah satunya karena upaya pengendalian air tanah. Ia mencontohkan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara dari tahun 1997 hingga 2011 penurunan tanah per tahun mencapai 20 cm dan dari tahun 2011 hingga 2018 sudah 12 cm per tahun.

"Ini menunjukkan laju penurunannya bisa dikendalikan," ucapnya.

Sedangkan dari sisi kedalaman penurunan tanah di Muara Baru, Jakarta Utara, lanjut dia, dari 2020 minus satu di bawah permukaan air laut. "Kalau kita tidak melakukan sesuatu, bisa jadi Muara Baru pada 2050 itu minus 4,6 di bawah permukaan air laut," ucapnya.

Baca juga : Studi: Dua Dosis Vaksin Bisa Tekan Risiko Long Covid

Penurunan tanah di kawasan pesisir berpotensi menyumbang kemungkinan "Jakarta tenggelam". Apalagi, lanjut dia, kawasan pesisir memiliki dataran yang rendah.

Pengendalian kawasan pesisir dilakukan dengan pembangunan tanggul pantai untuk memitigasi kenaikan air laut kemudian pembangunan polder, waduk dan pompa untuk pengendalian air serta perencanaan sistem peringatan dini. "Kami harap penurunan tanah ini bisa terkontrol dengan cepat dan akurat sehingga kami bisa membuat kebijakan lebih akurat," imbuhnya.

Sementara itu, untuk mengendalikan penggunaan air tanah, ia mengatakan perlu meninjau permohonan pemakaian air tanah baru, penerapan peraturan gubernur soal pajak air tanah, mendorong penggunaan air tanah menjadi air bersih dan mendorong disahkan regulasi penggunaan konservasi air. "Ini langkah strategis ke depan yang perlu didorong supaya air tanah itu terkendali," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement