Kamis 02 Sep 2021 18:59 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Bakso untuk Napi Lapas Digagalkan

Bakso itu diantarkan oleh tukang ojek untuk seseorang berinisial HR.

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM  -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggagalkan aksi penyelundupan sabu dalam bakso melalui barang titipan milik narapidana. Barang itu diantarkan oleh tukang ojek.

"Barang ini diantarkan tukang ojek yang ditujukan kepada narapidana berinisial HR," kata Kepala LPMataram,Ketut Akbar Herry Achjar, di Mataram, Kamis.

Baca Juga

Ia mengatakan, modus penyelundupan ini berhasil terungkap berkat kejelian petugas pengaman pintu utama dalam pemeriksaan barang titipan milik warga binaan.Dari pemeriksaan, berhasil ditemukan tiga klip sabu dengan berat kotor tiga gram.

Pengantar barang titipan untuk narapidana yang mengaku sebagai tukang ojek tersebut diketahui berinisial MA. Dia datang membawa sebungkus bakso ke Lapas Mataram yang berada di wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Meskipun berdalih sebagai tukang ojek, MA tetap diminta klrafikasi oleh petugas. Dari pengakuannya, MA diminta oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya mengantarkan bungkusan berisi bakso tersebut.

"Ia mengakunya diberi ongkos untuk mengantar. Tidak kenal siapa orangnya, tetapi dia mengaku masih mengingat wajah orang yang memberikan dia barang," ucap dia.

Tindak lanjut dari temuan tersebut, pihak lapas menghubungi aparat kepolisian dari Polda NTB. Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB yang datang ke lapas langsung membawa tiga warga binaan yang diduga terlibat dan juga MA, si tukang ojek.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement