REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan, kasus aktif Covid-19 turun sebesar 65,81 persen menjadi 196.281 kasus per 31 Agustus dari puncak kasus aktif yang terjadi pada 24 Juli 2021. Pada puncaknya itu, kasus aktif Covid-19 di Tanah Air mencapai 574.135 kasus."Dari puncak sudah bisa turun lebih dari setengahnya, sudah di angka 65 persen," ujar Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers daring, Rabu (1/9).
Dia mengatakan, sejak 1 Juni 2021, terjadi kenaikan kasus aktif sebesar 466 persen atau lima kali lipat hingga mencapai puncak jumlah kasus aktif sebesar 574.135 pada 24 Juli 2021. Setelah itu, mulai terjadi pelandaian kasus dan saat ini telah mengalami penurunan sebesar 377.854 kasus menjadi 196.281 kasus.
Per 31 Agustus 2021, jumlah kasus aktif menunjukkan penurunan dari puncak di seluruh provinsi Jawa dan Bali. Penurunan tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebesar 93,72 persen menjadi 7.107 kasus dari puncak kasus pada 16 Juli 2021 sebanyak 113.082 kasus.
Sebaliknya, penurunan kasus aktif Covid-19 yang paling rendah terjadi di Aceh, yakni hanya 2,03 persen. Puncak jumlah kasus aktif di Aceh terjadi pada 28 Agustus 2021 sekitar 6.802 kasus. "Kadang masih agak harus hati-hati karena fluktuatif. Karena memang untuk Aceh trennya masih ada tren kecenderungan untuk naik saat ini, jadi harus tetap hati-hati," kata Dewi.
Beberapa provinsi lainnya yang juga harus berhati-hati karena kasus aktifnya fluktuatif adalah Kalimantan Utara, Papua, dan Sumatra Utara. Dewi meminta pemerintah daerah setempat memastikan pengendalian Covid-19 berjalan konsisten.