REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan di lebih banyak sektor atau aktivitas masyarakat. Salah satunya untuk Industri yang berorientasi kepada ekspor.
"Secara umum akan diberlakukan screening dengan aplikasi Peduli Lindungi mulai 7 September pada industri dengan orientasi ekspor dan penunjang serta beberapa sektor esensial," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (31/8).
Wiku mengatakan, penerapan uji coba aplikasi PeduliLindungi ini seiring dengan penyesuaian aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara bertahap. Ia mengungkap, beberapa pembaruan pengaturan PPKM di wilayah Jawa Bali berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 38 YajunTahun 2021 yang berlaku seminggu ke depan.
Wiku mengatakan, khusus industri orientasi ekspor dan domestik, dapat beroperasi 100 persen dengan syarat minimal memiliki dua shift kerja dan 50 persen karyawan telah divaksinasi.
"Pelaku industri juga harus memiliki IOMKI atau izin operasional mobilitas kegiatan industri dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Wiku.
Wiku mengatakan, meski saat ini data kasus Covid-19 cenderung membaik di berbagai aspek epidemiologis serta turunnya banyak level daerah. Namun, bukan berarti penerapan protokol kesehatan menjadi kendur.
Sebaliknya, Wiku menekankan masyarakat harus konsisten terhadap protokol kesehatan dan bersikap hati-hati dengan adanya relaksasi pengaturan di berbagai aktivitas. "Khususnya di fasilitas publik, sehingga perlu disikapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Wiku.