REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang penutupan sementara seluruh objek wisata hingga 6 September. Hal ini untuk mengantisipasi meningkatnya lagi kasus Covid-19.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono mengatakan perpanjangan penutupan sementara objek wisata ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di DIY diperpanjang hingga 6 September.
"Kami berharap masyarakat memahami ini, dan mohon pengertiannya supaya tidak berkunjung sementara ke objek wisata di Gunung Kidul sampai ada izin dari pusat," kata Harry, Selasa (31/8).
Terkait tingginya minat wisatawan berlibur ke Gunung Kidul pada Sabtu dan Ahad meski ada informasi penutupan sementara, Harry menegaskan sudah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk menghalau wisatawan. Dispar bersama petugas dari TNI-Polri, Satpol PP, hingga SAR Satlinmas terus berusaha menghalau pengunjung.
"Ke depan, kami juga mengantisipasi kedatangan wisatawan semakin banyak karena di Jawa Tengah levelnya sudah mulai turun, dan pelonggaran sudah dilakukan. Ini peringatan bagi kita untuk mengantisipasi kedatangan wisatawan," katanya.
Salah satu pengelola persewaan alat snorkeling Pantai Nglambor, Tepus, Adhitya Putratama mengatakan rata-rata jumlah wisatawan yang berkunjung setiap minggu selama pandemi 50-an orang. Mereka menyewa alat snorkeling. Saat ini ia terpaksa menutup persewaan dan tidak bisa mempekerjakan beberapa pihak. Ia berharap adanya kepastian sampai kapan perpanjangan penutupan kawasan wisata. "Kami berharap dari pemerintah untuk memastikan sampai kapan adanya penutupan kawasan wisata. Kami juga memahami kondisi saat inidan kami berusaha melaksanakan aturan yang ada. Namun, kami berharap ada kepastian kapan sektor pariwisata dibuka kembali," katanya.