Selasa 31 Aug 2021 07:35 WIB

Pemkot Bogor Targetkan Renovasi 7.575 Rumah tak Layak Huni

Bantuan RTLH dari Pemkot Rp 12,5 juta, dari Pemprov Rp 17,5 juta dan Pusat Rp 20 juta

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Perbaikan Rumah tak Layak Huni
Foto: dok RZ
Perbaikan Rumah tak Layak Huni

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor berencana memperbaiki 7.575 unit Rumah Tidak Layak Hunk (RTLH) tahun ini. Penanganan ribuan RTLH pada 2021 ini akan mengggunakan anggaran dari berbagai sumber.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, anggaran penanganan 7.575 unit RTLH tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, Bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Barat, dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Esti mengatakan, pengajuan untuk pembangunan RTLH terbagi dalam dua kategori. Mulai dari pendataan langsung dari pemerintah wilayah melalui RT, RW dan pihak kelurahan. Hingga melalui survei tim yang terjun langsung ke lapangan.

“Kalau yang bersumber dari APBD biasanya pengajuan melalui RT, RW dan Kelurahan. Karena mereka yang lebih mengetahui kondisi wilayah. Kalau yang memakai tim survei biasanya bantuan dari pemerintah pusat seperti BSPS,” kata Esti, Senin (30/8).

Selain itu, sambung dia, sistem pencairan RTLH juga bermacam-macam. Bisa dengan ditransfer ke rekening masing-masing penerima, ada juga yang bahan bangunannya diberikan secara langsung. Sama seperti pengajuannya, sistem pencairannya tergantung dari mana sumber RTLH yang diterima.

“Kalau RTLH yang bersumber dari APBD Kota Bogor, biasanya langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Kalau yang bantuan dari pusat biasanya sudah berupa bahan bangunan. Jadi tinggal dibangun saja,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Disperumkim Kota Bogor Muhamad Hutri mengatakan, secara umum setiap RTLH akan mendapatkan bantuan yang berbeda-beda. Hal itu disesuaikan  dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan pembangunannya.

“Kalau RTLH yang bersumber dari APBD Kota Bogor maksimal Rp 12,5 juta untuk setiap rumah. Kalau dari bantuan provinsi Rp 17,5 juta per unit RTLH. Kalau bantuan dari pusat Rp 20 juta untuk setiap RTLH,” kata Hutri.

Dia menyebutkan 7.575 unit RTLH tersebut terdiri dari 1.000 Banprov Provinsi Jawa Barat. Dimana bantuan tersebut bertambah dari tahun lalu, sebanyak 540 unit. Selain itu, ada 44 unit dari KemenPUPR, 25 unit dari program BSPS dan 6.506 unit dari APBD Kota Bogor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement