Ahad 29 Aug 2021 22:02 WIB

Polisi Makassar Ungkap Penculikan Sopir Transportasi Daring

Korban diculik selama 10 hari lalu dibuang dalam kondisi terikat dan mulut dilakban.

Polrestabes Makassar mengungkap kasus penculikan disertai penyekapan terhadap korban AR, seorang sopir transportasi daring Maxim yang akhirnya ditemukan di Provinsi Gorontalo (ilustrasi).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Polrestabes Makassar mengungkap kasus penculikan disertai penyekapan terhadap korban AR, seorang sopir transportasi daring Maxim yang akhirnya ditemukan di Provinsi Gorontalo (ilustrasi).

MAKASSAR -- Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap kasus penculikan disertai penyekapan terhadap korban AR, seorang sopir transportasi daring Maxim yang akhirnya ditemukan di Provinsi Gorontalo. Para terduga tersebut ditangkap tim pada tiga daerah, yakni Makassar, Bogor, dan Jakarta. 

Satu di antaranya diduga otak penculikan berjenis kelamin perempuan, diamankan di Jakarta. "Sudah ada tujuh orang terduga pelaku diamankan pada kasus ini. Sementara masih dalam penyelidikan," ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, di Makassar, Ahad (29/8).

Dia mengatakan salah satu terduga adalah perempuan berinisial NK (31 tahun). "Dugaan sementara orang ini otaknya, kami tangkap di Jakarta. Enam orang lainnya eksekutor, semuanya laki-laki yang diarahkan oleh perempuan ini," ujar Nasrullah.

Pengungkapan kasus tersebut atas laporan korban yang berhasil tiba di Makassar, setelah melaporkan kasus penculikan dirinya. Ia dibawa terduga pelaku sampai di Provinsi Gorontalo selama 10 hari, dan dibuang di wilayah perbukitan dalam kondisi terikat dan mulut dilakban. Warga sekitar kemudian menemukan korban lalu menyelamatkannya, kemudian menviralkan melalui video hingga korban akhirnya kembali ke Makassar, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Kantor Polrestabes Makassar.

Tim kemudian menindaklanjuti pelaporan termasuk dari keterangan korban yang juga mengenal terduga pelaku. Alhasil, tiga terduga masing-masing AZ, HR, dan HB ditangkap pada kediaman masing-masing di Kecamatan Tamalate, Makassar pada Sabtu, 28 Agustus 2021 malam.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam diduga dipakai mengancam korban kala itu berada di salah satu rumah makan. Selanjutnya, mendorong, mengancam hingga memukul korban lalu dibawa menggunakan mobilnya sampai di Gorontalo.

Ketiga terduga pelaku ini diketahui bertugas menculik korban dengan cara kekerasan. Nasrullah mengatakan, hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, ketiganya diperintah pengusaha konveksi asal Jakarta, NK dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.

"Terduga pelaku ini dijanjikan uang Rp 40 juta, dengan dibayar bertahap. Pembayaran awal itu sebesar Rp 30 juta, sudah diterima, sisanya juga sudah diterima setelah korban dieksekusi," ujarnya.

Dari hasil pengembangan dari tiga terduga pelaku ini yang sudah tertangkap, tim selanjutnya menangkap lagi tiga terduga pelaku lainnya, yakni berinisial AD, DH, dan MH merupakan staf NK membantu akomodasi dan administrasi pembayaran penculikan, diamankan di daerah Bogor, Provinsi Jawa Barat. "Kalau yang otaknya tadi (NK) di sebuah hotel di Jakarta (ditangkap). Kasus ini masih didalami, apa motif penculikan. Untuk keterangan resmi akan dirilis pimpinan Senin (30/8) besok," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement