REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warganya melaporkan dirinya sendiri atau tetangganya yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) melalui aplkasi melalui laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/. "Pengaduan ini adalah ikhtiar dari Pemkot Surabaya untuk memberikan dan melayani yang terbaik kepada warga Surabaya. Ayo terus saling membantu, kita hadapi pandemi ini dengan cara gotong-royong," kata Wali Kota Eri di Surabaya, Ahad (29/8).
Eri mengatakan selama beberapa waktu ini, ia banyak menerima aduan yang intinya mengeluh belum menerima bantuan dari Pemkot Surabaya. Menurutnya, selama ini Pemkot Surabaya sudah menyalurkan berbagai skema bantuan sosial.
Namun, karena pandemi COVID-19 ini memang sangat luar biasa dan dampaknya sangat luas, dia yakin pasti ada beberapa keluarga besar warga Surabaya yang masih belum terjangkau dan belum mendapatkan bantuan sosial. Karena itu, ia pun mengajak semua warga untuk saling membantu dan meningkatkan empati.
Sekarang ini, Pemkot Surabaya sudah membuka pengaduan melalui https://usulbansos.surabaya.go.id/. "Silakan panjenengan warga Surabaya bisa melaporkan diri sendiri. Silakan melaporkan apabila panjenengan semuanya melihat ada tetangga, ada warga Surabaya yang perlu dibantu, tolong dibantu dan dilaporkan melalui aplikasi ini," ujarnya.
Setelah melaporkan melalui aplikasi itu, lanjut dia, maka jajaran Pemkot Surabaya mulai dari Camat hingga lurah akan melakukan verifikasi selama 1x24 jam. Ini adalah waktu maksimal yang harus dilakukan oleh para camat dan lurah di Surabaya.
Eri menambahkan, bantuan sosial itu akan diberikan kepada orang yang belum menerima bantuan sosial, baik yang diberikan oleh Kemensos maupun bantuan sosial yang diberikan oleh Pemkot Surabaya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser menjanjikan aplikasi ini dibuat dengan sangat sederhana dan mudah untuk diakses oleh warga. Anda bisa masuk ke laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/ lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos).
Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan. Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor.
Kemudian diisi data usulan penerima bantuan. "Dalam data usulan penerima bantuan itu diantara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu," ujarnya.
Saat melakukan verifikasi itu, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan. Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.
"Setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan," katanya.