Sabtu 28 Aug 2021 06:10 WIB

Polisi Geledah Rumah Pengaku Utusan Presiden Joko Widodo

Surat bukti yang bertandatangan presiden itu pun diketahui palsu.

Ilustrasi Penipuan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Penipuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi dari Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat menggeledah sebuah rumah diduga milik pengaku utusan Presiden Joko Widodo berinisial AH, di komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8) malam. Pantauan di lokasi menyebutkan, petugas hadir di lokasi pada pukul 20.30 WIB dan meminta izin kepada Ketua RW setempat.

Polisi pun mendobrak pintu samping rumah karena kondisinya terkunci. Usai menjebol pintu, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendi Akmam beserta anak buahnya langsung masuk ke dalam rumah.

Setelah beberapa menit berada di dalam rumah, Avrilendi beserta jajarannya terlihat membawa satu kardus berukuran besar dari dalam rumah. Selain itu, satu buah mesin printer juga sempat diamankan petugas.

Barang-barang tersebut dibawa ke dalam bagasi mobil polisi yang sudah terparkir tepat di depan rumah pelaku. Saat ditanya awak media, Avrilendi belum bisa memberikan keterangan apapun terkait barang yang sudah diamankan.

"Benar kami sedang melakukan proses penggeledahan di rumah pelaku. Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan di konferensi pers," kata Avrilendi.

Sebelumnya, seorang artis peran bernama Fahri Azmi mengaku, ditipu AH hingga mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta. Penipuan bermula ketika Fahri beserta para teman pengusahanya bertemu dengan AH di sebuah pesta pernikahan pada Juni.

Kala itu, AH mengaku, sebagai salah satu orang penting di jajaran pemerintah. Bahkan, pelaku mengaku sebagai orang utusan presiden Joko Widodo.

AH, lanjut Fahri, bahkan sempat menunjukkan surat bukti bahwa dia utusan Presiden Joko Widodo. Belakangan diketahui surat yang bertanda tangan presiden itu palsu.

Fahri yang juga berprofesi sebagai pengusaha pun termakan bualan pelaku. "Image-nya dia itu seorang pejabat. Jadi, kalangan pengusaha sudah percaya, dia pejabat," kata dia.

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, AH meminta tolong Fahri untuk mentransfer uang sebesar Rp 75 juta. "Modusnya dia itu limit transfernya habis, lalu dia minta tolong ke saya untuk transfer uang. Saya percaya, saya talangi dulu uangnya," kata Fahri.

Namun beberapa hari setelah uang ditransfer, tiba-tiba AH menghilang. Fahri pun panik dan mencoba menghubungi AH lewat pesan singkat, namun tidak ada balasan. 

Atas dasar itulah, Fahri melaporkan peristiwa penipuan ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus itu pun kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement