Jumat 27 Aug 2021 16:52 WIB

Empat Daerah di Jabar Berada di Level 2 PPKM

Indikator epidemologis di Jawa Barat sendiri terus menunjukan kabar baik setiap hari.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, rendahnya BOR karena penanganan Covid-19 yang intens disertai dengan percepatan dan perluasan vaksinasi Covid-19.
Foto: Istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil, rendahnya BOR karena penanganan Covid-19 yang intens disertai dengan percepatan dan perluasan vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Empat daerah di Jabar berada di level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keempat daerah tersebut adalah, Majalengka, Subang, Garut dan Tasikmalaya. 

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pemprov Jawa Barat akan mendorong keempatnya memasuki zona hijau. Ridwan Kamil mengatakan, saat ini daerah level 4 di Jawa Barat ada empat daerah. Sedangkan level 3 sebanyak 19 daerah. 

“Empat daerah level 2 itu kita promosikan agar bisa ke level 1 (zona hijau) sehingga di Jabar ada yang pecah rekor ke PPKM level 1,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam jumpa pers virtual di Bandung, Jumat (27/8).

Menurut Emil, indikator epidemologis di Jawa Barat sendiri terus menunjukan kabar baik setiap hari mulai dari tingkat keterisian RS rujukan Covid-19 yang kini sudah menyentuh angka 19 persen. “Mudah-mudahan nol persen,” katanya.

Selain itu, kata dia, berdasarkan evaluasi, tingkat kepatuhan warga Jawa Barat pada protokol kesehatan terbilang bagus. Dimana tingkat kepatuhan memakai masker mencapai 90 persen dan jaga jarak 86 persen. Pihaknya juga akan mengkampanyekan bahwa masyarakat jangan euforia penurunan kedaruratan Covid-19 ini.

 “Jangan euforia. Tetap waspada jangan nanti ditikung kedaruratan berikutnya karena kita lengah, Kalau itu dilakukan, normalitas bisa dilakukan perlahan tanpa ada yang kena covid. Kita berharap covid jadi endemi, kita bisa melakukan adaptasi kebiasaan baru, tanpa ada kedaruratan,” paparnya.

Berdasarkan data dari Kemendagri, Khusus Jawa Barat menunjukan ada empat daerah yang masuk kategori kedaruratan level 2 adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

Sementara daerah yang masuk kategori level 3 di masa PPKM ini adalah Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, Kota Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Purwakarta, Kab. Indramayu, Kab. Cirebon, Kab. Kuningan, Kab. Ciamis, Kota, Banjar, Kab. Pangandaran, Kota, Tasikmalaya, Kab. Bandung, Kab.Bandung Barat, Kab. Sumedang, Kota Bandung, Kota Cimahi. Sedangkan yang masuk kategori level 4 adalah Kab. Cianjur, Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement