REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Adanya mural yang memuat kritik di salah satu jalan layang di Kota Bandung sempat ramai akhir-akhir ini menjadi kontroversi bahkan urusan hukum. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun, memberikan tanggapan terkait hal ini.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil menilai, kurangnya dialog terkait seni budaya dan politik membuat karya mural itu jadi kontroversi. Menurutnya, mural kritik politik seharusnya ditanggapi biasa saja. Dirinya sendiri, tidak mempermasalahkan hal tersebut. Karena saat masih menjabat Wali Kota Bandung pun, urusan pemberian ruang pada seni sudah dilakukan olehnya
"Tradisi seni kota ini saya mah sangat senang. Dulu saya zaman wali kota kan memberikan ruang-ruang. Tiangnya Pasupati dimural, di dinding Siliwangi dimural, tidak masalah,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam jumpa pers virtual di Bandung, Jumat (27/8).
Namun, kata dia, karena persoalan seni mural yang tampil bermuatan politik, Emil menilai yang perlu dikedepankan adalah etika budaya dan batasan-batasan yang harus dimengerti para pelaku mural.
”Tinggal kita menyepakati secara etika budaya, batas-batasnya aja ya, selama memenuhi kearifan lokal, etika yang disepakati, saya kira tidak ada masalah," katanya.
Ranah seni, kata dia, mengundang kontroversi atau perdebatan ketika mengetengahkan kritik politik. Oleh karena itu, Emil menilai penting mendiskusikan hal ini dengan para budayawan dan seniman. Pemerintah menurutnya harus memfasilitasi ruang diskusi.
"Memang terjadi perdebatan, apakah mural kritik ini boleh, tidak. Boleh saya kira media bisa menarasikan mendiskusikan. Bagi saya ini bagian dari dialog, jangan-jangan karena kita jarang dialog. Diskusikanlah mural dan politik, undang semua seniman, sampai ketemu kesepakatannya di mana definisi kritik yang baik atau tidak," paparnya.
Masalah mural, kata dia, adalah masalah kesepakatan budaya. Namun, dirinya secara pribadi tidak memiliki masalah dengan mural, bahkan ia sering memfasilitasi lukisan dinding tersebut.
"Yuk kita ngobrol kita diskusikan seni ekspresi ruang publik itu batas-batasnya seperti apa. Tentu semua juga ada perdebatan dan yang harus disepakati," katanya.